Sukses

Daftar Barang Terlarang dalam Konser ITZY di Jakarta 4 Februari Mendatang

Ada belasan benda terlarang dalam konser ITZY di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Tinggal menghitung hari, ITZY akan tampil menghibur penggemar di Jakarta. Grup K-Pop di bawah JYP Entertainment ini akan menggelar konser bertajuk “ITZY The 1st World Tour Checkmate Jakarta di Tennis Indoor Senayan pada Sabtu (4/2/2023) mendatang.

Menjelang hari-H, promotor acara ini di Indonesia, yakni Mecimapro, telah merilis tata tertib sepanjang konser ITZY di Jakarta. Salah satunya, adalah daftar barang yang dilarang dalam pertunjukan ini.

Dalam unggahan yang disampaikan di media sosialnya, Mecimapro merilis daftar belasan benda terlarang tersebut.

Beberapa di antaranya adalah tempat duduk, monopod atau tongkat selfie, kamera profesional, dan senjata serta obat-obatan terlarang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kostum hingga High Heels

Penggemar yang ingin “tampil beda” dalam konser kali ini juga mesti menjaga penampilannya agar sesuai dengan tata tertib konser.

Sejumlah atribut yang dilarang antara lain LED banner, dan spanduk ukuran terlalu besar, kostum, headband atau merchandise tak resmi, backpack, hingga high heels. Simak daftar lengkapnya dalam gambar di atas. 

3 dari 4 halaman

PeduliLindungi

Mecimapro juga telah merilis ketentuan terkait aturan mengenai keamanan dan kesehatan. Poin pertama, penonton diminta melakukan check in di aplikasi PeduliLindungi.

"Jika hasil check in menunjukkan Anda dalam kondisi tidak sehat, maka Anda tidak diperbolehkan memasuki area acara tanpa ada pengembalian dana," kata pihak promotor.

4 dari 4 halaman

Vaksin Booster

"Kedua, seluruh penonton wajib sudah menerima vaksin lengkap. Khusus penonton yang berusia 18 tahun ke atas wajib sudah menerima vaksin booster," sambungnya.

Bagi penonton yang dinyatakan secara medis tidak dapat menerima vaksin, maka diwajibkan membawa surat dokter yang mencantumkan kondisi medis bahwa tidak dapat menerima vaksin Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.