Sukses

Bunda Corla Cerita Jadi Pegawai McD di Jerman, Kenang Saat Pertama Kali Melamar

Liputan6.com, Jakarta - Bunda Corla mengisahkan soal dirinya yang melamar sebagai pekerja di restoran cepat saji McDonald's di Jerman. Diakui pemilik nama Cynthia Corla Pricilia tersebut, banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa bekerja di sana.

Syaratnya meliputi izin tinggal di Jerman, tidak pernah punya masalah dengan polisi setempat, surat keterangan sehat hingga memiliki surat keterangan kelakuan baik. Hal itu diungkap Bunda Corla saat menjajal bekerja di McDonald's kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (29/1/2023).

"Karena persyaratan kerja di Jerman itu enggak semudah yang kita bayangkan. Kesehatan juga. Kalau ada penyakit, tergantung penyakit apa dulu. Punya surat baik dari polisi, baru kita dikasih tahu kapan di-interview," ungkap Bunda Corla.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jalani Pelatihan

"Pas interview ditanya-tanya umur berapa, kerja dimana aja, punya pengalaman enggak di McD. Setelah itu baru persyaratan perdata. Seperti izin tinggal, paspor, masih berlaku atau tidak, surat sehat," tambahnya.

Setelah memenuhi persyaratan adiministrasi, kata Bunda Corla, dirinya harus menjalani pelatihan selama seharian tanpa digaji.

 

 

3 dari 4 halaman

Kontrak 6 Bulan Kerja

Di tahap itu, perusahaan akan menilai kinerja Bunda Corla sebelum memberikannya kontrak kerja. "Selama 1 hari, 8 jam. Itu kita enggak digaji, siap kalau enggak diterima. Itu memang masa percobaannya. Kalau kita kerja bagus, kita tinggal menerima kabar kapan kita dipanggil," kenangnya.

Bunda Corla bersyukur, dalam waktu tiga hari, pihak perusahaan tertarik untuk menggunakan tenaganya. Untuk tahap awal, Bunda Corla mendapat kontrak selama 6 bulan bekerja di salah satu McDonalds di Jerman.

 

4 dari 4 halaman

Menanti Kontrak Seumur Hidup

"Bunda langsung dipanggil. 'Nyonya Corla kita menerima anda sebagai pegawai McDonald's. Kita akan kasih kontrak kerja selama 6 bulan'. Setelah 6 bulan ternyata mereka senang dengan kerja Bunda, dan dikontrak lagi setahun. Jadi setahun 6 bulan. Nanti selama 2 tahun, setelah 2 tahun baru seumur hidup," urainya. (M. Altaf Jauhar)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.