Sukses

Ibunda Sebut Penjara Sebagai Tempat yang Tepat Bagi Medina Zein untuk Introspeksi Diri

Hal ini diungkapkan langsung oleh ibunda Medina Zein, Tien Wartini.

Liputan6.com, Jakarta - Tien Wartini, ibunda Medina Zein, angkat bicara soal penahanan putrinya terkait kasus pencemaran nama baik. Saat ini, kata dia, ia hanya bisa pasrah menerima konsekuensi hukum yang harus dijalani istri Lukman Azhari ini.

"Allah memberikan dia (Medina) pelajaran dengan jalan lain," kata Tien dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (18/7/2022).

Ibunda Medina Zein berharap putrinya bisa mengambil hikmah sekaligus pelajaran atas sikapnya yang berlebihan kepada orang lain. Karena sikapnya itu, Medina Zein ditahan dan dijebloskan ke penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sendiri.

"Ibu juga bingung gitu kenapa (Medina) begitu. Ibu sudah berusaha mendidik dia dari kecil, pesantren dia alami, sekolah agama juga sudah dialami," Tien menambahkan.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Introspeksi Diri di Penjara

Ke depannya, Tien mengharapkan, Medina Zein bisa memikirkan banyak hal sebelum melakukan sesuatu yang bisa merugikan dirinya sendiri.

Karena itu, ia merasa Medina Zein bisa memikirkan hal itu di dalam penjara sekaligus melakukan introspeksi atas segala kesalahannya.

"Ya ini buahnya yang harus ia pertanggungjawabkan," Tien menjelaskan.

 

 

3 dari 4 halaman

Pengaruh Media Sosial

Tien membeberkan sikap buruk Medina Zein yang sulit dihentikan imbas aktifitasnya bermain media sosial. Malahan, kata Tien, tingkah laku putrinya semakin tidak terkontrol.

"Dia emosian, arogan, ibu juga enggak setuju dia main Instagram," Tien menguraikan.

Meski putrinya mengidap bipolar, namun tak serta merta membuat kesalahannya diampuni. Medina Zein harus bertanggungjawab atas apa yang ia perbuatan, sampai dirinya kini mendekan di penjara.

 

4 dari 4 halaman

Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Seperti diketahui, Medina Zein kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha dan juga Uci Flowdea.

Penahanan dilakukan setelah pemilik nama lengkap Medina Susani Daivina Zein dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada 7 Juli 2022.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.