Sukses

Nikita Mirzani Minta Polisi Jemput Paksa Nindy Ayunda, Bandingkan dengan Kasus Dirinya

Nikita Mirzani membandingkan kasus dirinya yang dilaporkan Dito Mahendra.

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Nindy Ayunda bersama dengan sang kekasih Dito Mahendra kembali mangkir dalam pemanggilan pihak Polres Jakarta Selatan yang dijadwalkan Jumat (15/7/2022). 

Terkait dengan itu, artis Nikita Mirzani ikut angkat suara terkait mangkirnya Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dalam pemeriksaan.

Menurut Nikita Mirzani, kasus yang dialami Nindy Ayunda dan Dito Mahendra terbilang berat. Sebab terkait dengan dugaan penyekapan yang dilakukan pada mantan sopirnya, Sulaiman.

"Ini kasusnya parah lho, penyekapan dan pemukulan," kata Nikita Mirzani di Instagram Story, Jumat (15/7/2022).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Membandingkan

Nikita Mirzani lantas membandingkan kasus dirinya yang dilaporkan Dito Mahendra. Perlakuan polisi jauh berbeda dengan yang dialami Nindy Ayunda.

"Masa gue yang UU ITE aja sampai digeruduk pelapornya atas nama Dito. Ini si Dito sama pacarnya nggak datang, selon-selon aja," ujar Nikita Mirzani.

"Ada apa nih?" ujar Nikita Mirzani.

 

3 dari 4 halaman

Adil

Tak cukup sampai di situ, Nikita Mirzani lantas meminta polisi untuk berlaku adil dan melakukan tindakan tegas, melakukan penjemputan paksa buat Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

"Polres Jaksel, ayo dong jemput paksa. Sudah panggilan kedua lho," ucap Nikita Mirzani.

 

 

 

4 dari 4 halaman

Harapan

Mantan pacar John Hopkins ini pun berharap, kepolisian yang mengurus kasus Nindy Ayunda tidak kalah tegas dengan aparat hukum yang menangani masalahnya.

"Jangan mau kalah sama Polres Serang, Banten," ucap Nikita Mirzani.

Sementara itu, soal kemungkinan jemput paksa Nindy Ayunda, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Iptu Niken Lestari sudah buka suara.

"Nanti kita tunggu hingga dua hari ke depan ya terkait prosesnya," jelas Iptu Niken Lestari ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (15/7/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.