Sukses

Ada Dua Linting Ganja Disita dari Rumah Raffi Ahmad

Selain menyita barang bukti berupa ekstasi cair (MDMA) dari rumah artis Raffi Ahmad, penyidik BNN juga menyita dua linting ganja dari penggerebekan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Selain menyita barang bukti berupa ekstasi cair (MDMA) dari rumah artis Raffi Ahmad, penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menyita dua linting ganja dari penggerebekan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pagi tadi.

"Ditangkap di rumahnya RA. Ganja ada dua linting, jenis MDMA dicampur dengan minuman bersoda," kata Deputi Penindakan BNN Inspektur Jenderal Benny J. Mamoto di kantornya, Jakarta, Ahad (27/1/2013).

Dia mengatakan, 17 orang yang ditangkap dari penggerebekan kediaman Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan, terdiri dari 13 orang laki-laki dan empat wanita. "Empat di antaranya artis," kata Benny [baca: BNN Ciduk 17 Orang dari Kediaman Raffi Ahmad].

Menurut Benny, 17 orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik BNN. Mereka menjalani tes urine untuk mengetahui keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.