Pendapatan Tri Suaka dan Zinidin Zidan Cuma Beda Tipis dari Tuntutan Erwin Agam Atas Royalti Lagunya

Tri Suaka dan Zinidin Zidan merupakan penyanyi yang terkenal karena keduanya sering meng-cover lagu milik para penyanyi Indonesia papan atas.

Diterbitkan 29 April 2022, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Pendapatan dari Lagu Cover

Mengintip situs Social Blade, lagu "Emas Hantaran" milik Erwin Agam terdeteksi di kanal YouTube Zinidin Zidan yang dibuat sejak 2018. Dari situ, diketahuilah jumlah pendapatan yang diterima Zidan adalah sebesar Rp33,3 juta per bulan.

Tak hanya di kanal YouTube Zidan, pada Oktober 2021, lagu tersebut juga sempat dinyanyikan di kanal YouTube Nabila Suaka yang juga merupakan salah satu kerabat Tri Suaka.

Video cover lagu "Emas Hantaran" di kanal YouTube Nabila Suaka memperlihatkan penampilan Nabila, Tri Suaka, dan Zidan. Mereka menyanyikannya bersama-sama hingga memancing 8 juta lebih viewers.

Dari kanal YouTube Nabila Suaka, Social Blade menampilkan angka pendapatan di kisaran Rp69,6 juta tiap bulan.

 

Mencari Keuntungan

Sebelumnya, Erwin Agam tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Mereka mencari keuntungan dengan meng-cover lagu milik Erwin Agam tanpa meminta izin.

Erwin Agam melalui Forum Komunikasi Artis Minang Melayu Indonesia (Forkami) melayangkan somasi kepada pihak Tri Suaka dan Zinidin Zidin. Namun sayang, somasi itu tidak diindahkan oleh mereka.

Namun begitu, Tri Suaka mengaku telah meminta kuasa hukumnya untuk mempelajarinya terlebih dahulu.

"Soal somasi nanti bakalan dipelajarin sama kuasa hukum Bang Andika buat prosesnya," ujar Tri Suaka saat konferensi pers melalui Zoom, Kamis (28/4/2022).

Masih menurut Tri Suaka, dirinya merasa apa yang dilakukannya tidak salah. Pasalnya, dirinya mencantumkan copyright di setiap lagu yang dicovernya. Mengenai royalti pun, sudah ada pihak yang berwenang untuk menagih.

"Kalau untuk itu kita akan konsultasiin," imbuh Tri Suaka.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Ruly Riantrisnanto, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan