Jadi Korban, DJ Una Investasikan Dana Rp 1,5 Miliar untuk DNA Pro

DJ Una, sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong DNA Pro.

Diperbarui 26 April 2022, 14:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - DJ Una, menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro. Selama pemeriksaan, ia dicecar 35 pertanyaan.

Dijelaskan sang pengacara, Yafet Rissy bahwa wanita bernama lengkap Putri Una Astari Thamrin dibagi dalam dua bagian utama yaitu sebagai korban dan saksi.

Di ruang penyidik, disjoki sekaligus presenter sudah menjelaskan secara detail dana yang sudah diinvestasikan Una bersama keluarga, serta teman.

"Setelah kita kalkulasikan lagi total dana yang diinvestasikan adalah 1,5 miliar rupiah," paparnya, dilansir kanal YouTube Cumicumi, Senin (25/4/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Rp 623 Juta

DJ Una, mengalami kerugian sebesar 900 juta yang tak bisa diambil dananya. "Yang berhasil dibitro itu 623 juta. Dengan begitu, terdapat selisih 990 jutaan yang tak bisa ditarik," tambahnya.

 

Serahkan Bukti

Ditambahkan bahwa saat mendatangi Polda Metro Jaya, DJ Una menyerahkan semua bukti-bukti yang telah membuatnya menjadi korban.

"Kita juga sudah menyerahkan kepada penyidik sejumlah bukti, sejumlah dokumen. ada tiga yang kita serahkan, bukti transfer dari rekening Una ke PT DNA Pro. Yang kedua izin legalitas oleh DNA Pro yang katanya memiliki izin ternyata itu izin pendidikan komputer. Bukti ketiga adalah prospektus, skema berinvestasi di DNA Pro," sambungnya. 

Keuntungan

Dipaparkan sang pengacara, bahwa seharusnya DJ Una bisa mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut.

"Secara global keuntungannya satu hari satu persen, satu bulan kurang lebih 20 persen. Jadi ini angka yang cukup fantastis," tambahnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Ruben Onsu Nikmati Me Time Saat Umrah, Fokus Beribadah dan Batasi Penggunaan Ponsel

Meiristica Nurul, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan