Sukses

Klarifikasi Polisi Soal Doni Salmanan Akan Dimiskinkan Akibat Dugaan Investasi Bodong dan Pencucian Uang

Beberapa saat setelah Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka beredar kabar bahwa Crazy Rich Bandung itu akan dimiskinkan. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan investasi bodong berkedok trading binary option Quotex. Ia dijerat pasal berlapis dari Undang-undang ITE hingga KUHP.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Selasa (8/3/2022), menyatakan Crazy Rich Bandung itu diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Beberapa menit setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan investasi bodong hingga tindak pidana pencucian uang, beredar kabar Doni Salmanan akan dimiskinkan. Benarkah?

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Lakukan Penyitaan

Terkait kabar selebgram dengan 2,3 jutaan pengikut itu akan dimiskinkan, Ahmad Ramadhan tak serta merta mengiakan. Yang jelas, polisi melacak semua aset Doni Salmanan.

“Yang jelas kita akan melakukan penyitaan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka,” kata Ahmad Ramadhan kepada awak media.

3 dari 5 halaman

Menyusuri Aliran Dana

“Jadi terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Artinya, semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan, dari tersangka kepada siapapun apakah kepada keluarga, atau kepada orang lain, pihak manapun (akan dilacak),” urainya.

Melansir dari video jumpa pers yang dipublikasikan di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/3/2022), Ahmad Ramadhan menyebut polisi tengah gencar menyelidiki aliran dana dari dan ke rekening Doni Salmanan.

4 dari 5 halaman

Dana dan Tindak Pidana

“Yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana yang dilakukan (oleh tersangka) maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” Ahmad Ramadhan membeberkan.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa selama diperiksa, Doni Salmanan bersikap kooperatif. Bahkan, Doni Salmanan menjelaskan lalu mengakui perbuatannya. 

5 dari 5 halaman

Sangat Kooperatif

“Dalam pemeriksaan tadi sangat kooperatif. Jadi yang bersangkutan mengakui apa yang dia perbuat dan memberikan penjelasan dengan lancar terhadap penyidik,” paparnya panjang.

Doni Salmanan diperiksa setelah menjalani uji usap dengan hasil negatif Covid-19. “Ada 90 pertanyaan yang diberikan kepada saudara DS pada saat pemeriksaan sebagai saksi,” tutup Ahmad Ramadhan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.