Sukses

Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Minta Doa Terbaik

Ferdinand Hutahaean, menjalani pemeriksaan selama 11 jam sebelum ditetapkan jadi tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Ferdinand Hutahaean sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan melalui cuitannya di Twitter beberapa waktu lalu. Kini, ia menjalani penahanan sejak Selasa (11/1/2022) dini hari.

Sebelumnya, mantan politisi Partai Demokrat ini menjalani pemeriksaan selama 11 jam.

"Untuk tindak lanjut penyidikan, penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan," ungkap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Muhammad Zakir Rasyidin, meyakini bahwa kliennya akan kooperatif. Untuk itu, ia akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Ferdinand, seperti dilansir di kanal YouTube KompasTv, Selasa (11/1/2022).

Sang pengacara juga mengajukan diri sebagai penjamin dari penangguhan Ferdinand Hutahaean.

3 dari 7 halaman

Upaya Hukum

Muhammad Zakir Rasyidin menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk Ferdinand Hutahaean. Apa saja?

"Yang pertama mungkin kita lakukan adalah permohonan penangguhan penahanan karena klien kami ini ada riwayat sakit sehingga permohonan penangguhan penahanan penting kita ajukan," ucapnya.

4 dari 7 halaman

Tulang Punggung

Selain itu, ada alasan lain dari pengacara untuk ditangguhkannya penahanan Ferdinand Hutahaean.

"Dan kedua klien kami ini tulang punggung keluarga sehingga mungkin itu yang mendasari kami mengajukan menangguhan penahanan," lanjutnya.

5 dari 7 halaman

Penjamin

Untuk penangguhan penahanan, Zakir menjelaskan bahwa kliennya kooperatif dalam penyidikan.

"Yang pertama, kita pastikan klien kami ini kooperatif untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Dan yang kedua juga kita libatkan keluarga sebagai penjamin," sambungnya.

6 dari 7 halaman

Minta Doa

Sebelum dinyatakan tersangka, Ferdinand Hutahaean sempat mecuit di Twitter, Senin (10/1/2022). Ia meminta doa yang terbaik untuk masalah ini.

"Selamat pagi sahabat semua, semoga hidupmu penuh berkah, sehat selalu dan melimpah rejeki. Doaku semoga apapun yg sahabat butuhkan dan sahabat perlukan segera mendapatkan. Amin. Mohon doanya sahabat, agar semua masalah ini bisa berakhir dan berlalu dgn baik. 🙏🏻," tulisnya.

 

7 dari 7 halaman

Allahmu Lemah

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean sempat menuliskan mengenai Tuhan lemah di Twitternya, 4 Januari 2022 lalu.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela," begitu isi cuitannya.

Usai bercuit, Ferdinand mengaku bahwa saat itu ia tengah berdialog imajiner antara hati dan pikirannya. Dan kala itu ia juga menjelaskan bahwa kondisinya sedang drop.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.