Gugatan Scarlett Johansson ke Disney Dapat Dukungan dari Produser Film Horor Ternama

Jason Blum, produser film-film horor ternama, serta pendiri Blumhouse memuji langkah Scarlett Johansson.

Diterbitkan 06 Agustus 2021, 16:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus gugatan Scarlett Johansson kepada Disney lantaran penayangan awal Black Widow yang tak eksklusif di bioskop, akhirnya membuat sejumlah sineas ternama ikut bersuara.

Salah satunya adalah produser film-film horor ternama, Jason Blum. Melansir People, Kamis (5/8/2021). Pendiri Blumhouse itu memuji langkah Scarjo (sapaan sang aktris) terhadap Disney.

Jason Blum mengutarakannya dalam wawancara bersama The Hollywood Reporter. Di situ, produser berbagai film horor top seperti Get Out, Split, The Purge, hingga The Invisible Man menyebut bahwa gugatan tersebut sangatlah penting bagi banyak pihak.

 

Hal yang Sulit Dilakukan

"Itu adalah satu hal yang sangat sulit untuk dilakukan. Itu sungguh berani untuk dilakukan dan dia berjuang untuk semua talenta," ujar Jason Blum dalam wawancara tersebut.

 

Sudah Dilayangkan

Kembali pada gugatan Scarjo, sang aktris melayangkan gugatannya ke Pengadilan Tinggi Los Angeles, AS. Ia menyebutkan bahwa Disney telah melanggar kontrak dengannya atas pemutaran Black Widow yang tak eksklusif di bioskop.

 

Isi Gugatan

"Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Nyonya Johansson menyadari keuntungan penuh dari persetujuannya dengan Marvel," begitu isi gugatannya, melansir dari Wall Street Journal.

 

Akses Premium

Sebelum gugatan tersebut muncul, Disney sempat mengumumkan bahwa Black Widow bisa dinikmati pengguna Disney+ dengan membayar secara premium seharga US$30 atau setara Rp 433 ribu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Doktif Datangi Sidang Richard Lee, Siap Surati Komisi Yudisial untuk Kawal Persidangan

Ruly Riantrisnanto, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan