Sukses

Polisi Panggil Jerinx SID 26 Juli 2021 untuk Diperiksa Soal Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan Melalui Media Elektronik

Pihak kepolisian akan memanggil Jerinx SID untuk hadir memberikan klarifikasinya.

Liputan6.com, Jakarta Jerinx SID kembali tersandung masalah hukum. Kali ini ia dilaporkan oleh pegiat media sosial bernama Adam Deni untuk kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Terkait perkembangan kasus ini, pihak kepolisian akan memanggil penabuh drum Superman Is Dead itu untuk hadir memberikan klarifikasi. Dijadwalkan, Jerinx SID akan dipanggil pada 26 Juli 2021.

Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 jo pasal 458 uu RI no 19 tahun 2016 perubahan atas uu RI no. 11 tahun 2008 tentang ITE.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Undangan

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. "Kita sudah kirim undangan klarifikasi kita jadwalkan hari Senin nanti untuk hadir," kata Yusri Yunus saat ditemui pada Jumat (23/7/2021).

 

3 dari 4 halaman

Bersedia Hadir

Pihaknya berharap, Jerinx SID akan bersedia terbang ke Jakarta guna memenuhi panggilan tersebut.

"Mudah-mudahan saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," sambungnya.

 

4 dari 4 halaman

Pelapor

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah memanggil Adam Deni selaku pelapor untuk memberikan keterangannya. Dalam kesempatan itu, Adam Deni juga menyertai bukti-bukti serta saksi.

"Saksi pelapor sudah kita lakukan klarifikasi ambil keterangan. Dia sudah membawa bukti-bukti yang dia laporkan. Masalah pengancamannya sesuai unsur Pasal 335. Ini masih lidik (penyelidikan)," jelas Yusri Yunus lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.