Sukses

Rachel Vennya Daftarkan Gugatan Cerai ke Niko Al Hakim Pada 20 Januari 2021

Rachel Vennya akan bercerai dengan Niko Al hakim.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan lagi-lagi datang dari selebgram Rachel Vennya. Diam-diam, ia telah menggugat cerai suaminya, Niko Al Hakim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 381/Pdt.G/2021/PA.JS. Dari situs pengadilan diketahui Rachel Vennya melayangkan gugatan cerai pada 20 Januari 2021.

Sidang perdana sendiri telah digelar pada Selasa, 2 Februari 2021 pukul 9 pagi sementara sidang berikutnya akan digelar satu pekan kemudian, 9 Februari 2021.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Status Tentang Perceraian

Sebelumnya, Rachel Vennya sempat mengklarifikasi status teks pengenai perceraian bertuliskan, "Divorce is ok" di Instagram Stories-nya belum lama ini. Namun, status teks itu buru-buru dihapus.

"Jadi aku punya akun (Intagram lain) isinya cuma teman-teman aku doang gitu. Nah terus aku salah (unggah) di akun utama," paparnya di YouTube Boy William belum lama ini.

3 dari 3 halaman

Respons

Warganet terkejut dengan kabar gugatan cerai rachel Vennya terhadap suaminya.

"Pacaran lama, sampe nikah, belum tentu dipersatukan sampe maut. Malu lah kalian yang pacaran baru sebulan, pas putus nangisnya kaya ditinggal mati," kata salah satu warganet.

"Hah serius??" kata yang lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.