Sukses

Sidang Ditunda, JPU Jelaskan Alasan Belum Siap Buat Tuntutan Untuk Vanessa Angel

Jaksa Penuntut Umum menjelaskan belum siap dengan tuntutannya terhadap Vanessa Angel.

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Angel kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020). Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan terpaksa ditunda, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya terhadap Vanessa Angel.

Terkait hal itu Rumata pihak JPU mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih merumuskan tuntutan yang tepat buat Vanessa Aangel. Apalagi, kasus ini dianggapnya menarik dan beda dari yang lain.

"Karena ini perkara yang menarik perhatian, makanya perlu disusun tuntutan sedetail mungkin. Sehingga tidak memberikan penasihat untuk mengajukan keberatan atas tuntutan yang diberikan," ungkap Rumata usai sidang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Detail

Tak hanya itu, pihaknya juga masih memikirkan masak-masak tuntutan yang sesuai dengan kesalahan yang dibuat Vanessa Angel. Apalagi sebagai public figur, tuntutan Vanessa Angel pasti akan mendapat sorotan.

"Kalau seorang public figure harus lebih detail, mengenai pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan dalam tuntutan. Makannya saya minta Majelis untuk diundur," ujar Rumata.

3 dari 4 halaman

15 Oktober

Rencananya sidang tuntutan akan kembali digelar tiga hari lagi tepatnya pada 15 Oktober 2020. Meskipun sebelumnya, JPU meminta sidang ditunda hingga pekan depan.

"Majelis memberikan waktu sampai dengan hari Kamis. Mudah-mudahan hari Kamis bisa dibacakan," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Kasus

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, 16 Maret 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 20 butir psikotropika jenis xanax.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.