Polisi Temukan 30 Butir Pil Happy Five dari Penangkapan Ririn Ekawati dan Rekannya

Ririn Ekawati diciduk karena kasus narkoba.

Diterbitkan 08 Maret 2020, 20:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ririn Ekawati ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Sabtu (7/3/2020). Ia ditangkap bersama dua rekannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Namun begitu hasil tes urine menunjukkan bahwa Ririn Ekawati negatif menggunakan narkoba. Padahal, dalam penangkapan polisi menyita 30 pil happy five dari Ririn Ekawati dan rekan-rekannya.

"Itu sekitar 30 butir lebih ada pil H5 yang diamankan bersama tiga orang ini. Namun si RE itu memang negatif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru di kantornya, Minggu (8/3/2020).

Tapi dalam Berita Acara Penangkapan (BAP), rekan Ririn Ekawati yang ikut ditangkap bersamanya, mengatakan bahwa artis berusia 37 tahun itu juga mengonsumsi narkoba.

Mengonsumsi?

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap temannya, yaitu inisial ITY, yang kedapatan positif menggunakan H5, dalam pemeriksaan dia menyebut bahwa dia memberikan kepada R," ungkapnya.

Beberapa Hari Sebelumnya

"Jadi dalam BAP dia menyebut RE juga menggunakan, mungkin karena dia gunakan beberapa hari sebelumnya, sehingga saat tes urine didapati tidak ada kandungan terkait barbuk tersebut," sambung Kombes Pol Audie S Latuheru.

Masih Diperiksa

Untuk itu, hingga saat ini Ririn Ekawati masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Ia masih berstatus sebagai saksi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Karnaval SCTV Siap Sambangi Tegal 8-9 Agustus 2026, Bawa Kemeriahan Xtraordinary

Zulfa Ayu Sundari, Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan