5 Fakta Laporan Fairuz A. Rafiq terhadap Galih Ginanjar

Perseteruan antara Fairuz A. Rafiq dengan mantan suaminya Galih Ginanjar terus berlanjut.

Diterbitkan 02 Juli 2019, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Karena Fairuz sangat menderita dan tertekan, jadi dia tidak bisa berbicara (soal pelaporan Galih Ginanjar)," ucap Hotman Paris usai menemani Fairuz A. Rafiq membuat laporan polisi.

Galih Ginanjar kena Pasal UU ITE

Kakak kandung Fairuz A Rafiq, Ranny Fahda Rafiq, menyebutkan alasan utama adik tercintanya itu melaporkan Galih Ginanjar. Rupanya, Fairuz A. Rafiq tidak terima Galih Ginanjar membeberkan aibnya selama masih menjadi istri sah.

Atas perbuatannya kepada Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar harus rela dijerat pasal pencemaran nama baik yakni pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE.

 

Laporkan Rey Utami dan Pablo Benua

Tak hanya Galih Ginanjar, Fairuz A. Rafiq juga melaporkan Rey Utami dan suaminya Pablo Benua. Diketahui, melalui saluran YouTube Rey Utami dan Pablo Benua lah Galih Ginanjar melontarkan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Rey Utami dan juga suaminya itu dinilai telah menyediakan konten asusila yang merugikan banyak pihak.

Rey Utami dan Pablo Benua dijerat dengan pasal yang sama dengan Galih Ginanjar yaitu pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE, tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. (Nurul Hasanah/ mgg)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Liputan6.com, Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan