Sukses

Hina Capres, Erin Taulany Bisa Senasib dengan Ahmad Dhani?

Warganet menganggap kasus yang dialami Erin Taulany sama seperti Ahmad Dhani

Liputan6.com, Jakarta - Istri Andre Taulany, Reinwartia Trygina alias Erin Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Minggu (21/4/2019) atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Erin Taulany diduga melakukan penghinaan terhadap salah satu capres di Pemilu 2019, Prabowo Subianto.

Dalam uggahan di Instagram Storynya, Erin Taulany berkata tidak pantas kepada Prabowo sehingga memancing kemarahan warganet. Terlebih pendukung pasangan calon (paslon) 02 tersebut. 

Kini surat laporan polisi atas tuduhan penghinaan yang dilakukan Erin Taulany mulai tersebar di akun gosip instagram dan banyak dikomentari oleh warganet. Salah satunya akun @lambe_turah. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Seperti Ahmad Dhani

Tak sedikit warganet yang menyamakan kasus yang tengah dialami Erin Taulany dengan Ahmad Dhani. Diketahui gara-gara celotehannya di Twitter yang dianggap menghina Ahok, Ahmad Dhani dipenjara selama 1,5 tahun. 

Oleh karenanya mereka ingin masalah ini diselesaikan secara hukum agar memberikan efek jera buat pelaku ujaran kebencian. 

 

3 dari 3 halaman

Hukuman Adil

Selain itu warganet ingin hukum adil dan tidak berat sebelah dalam menangani kasus yang sama, ditegakkan.

"Demokrasi Sih di mokrasi, bebas berbicara dan berpendapat, tapii jangan sampe kebablasan dan melupakan adab," kata @Endestore_novalia2.

"Ahmad Dhani dipenjara gara2 kata idiot. Nah ini lebih jelas lagi menghinanya. Kalo mau adil harus dipenjara juga," ujar @Helmi.saputra13.

"Ahmad dani aja di penjara, masak ini bebas sih?" tulis @Intan_aira.

"Bila ahmad dani dipenjara karena melakukan hal yg sama. Beliau juga harus sama.... Hukum harus adil sama rata," tulis @Iksanahmadfadilah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.