Sukses

Ahmad Dhani Dapat Karangan Bunga Sindiran di Penjara

Seseorang mengirimkan karangan bunga untuk Ahmad Dhani yang sedang ditahan.

Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani tengah ditahan di lembaga permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Pentolan band Dewa 19 itu divonis 1,5 tahun penjara akibat terbukti melakukan ujaran kebencian.

Di tengah masalah tersebut, Ahmad Dhani pun mendapat sebuah kiriman bunga berbentuk sindiran dari seseorang. Hal itu diungkap Ari Wibowo di akun Instagram pribadinya, Selasa (29/1/2019).

Pada unggahannya tersebut, terlihat sebuah karangan bunga yang bertuliskan "Welcome Ahmad Dhani, Enjoy It Bro". Ari Wibowo pun berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"BUDAYAKAN MEMBACA CAPTION!. Ini gambar Repost dari sosmed... Adaaaa aja ya yg iseng ngirim karangan bunga begini.. Biarlah ini jadi pembelajaran buat kita semua, mulut sebaiknya dijaga, berbicara dgn sopan sama orang lain, kan sama2 ciptaan yang Maha Kuasa," tulis Ari Wibowo sebagai keterangan fotonya itu.

Saksikan video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Setuju Penahanan

Aktor berusia 48 tahun itu, mengutarakan rasa ketidaksetujuannya Ahmad Dhani dipenjara. Sama halnya saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjalani hukuman di penjara.

"Saya pribadi ngga setuju AD sampai dipenjara, sama seperti saya juga ngga senang BTP dipenjara... Tapi pada akhirnya, ini negara hukum..," ungkap pria 48 tahun itu.

3 dari 3 halaman

Saling Menghargai

Di akhir tulisan Ari Wibowo berpesan agar para warganet saling menghargai perbedaan pendapat.

"Jangan ngebully saya maupun org lain, karena beda pendapat boleh. Itu hak masing2 orang. Kalau ada yg ngga suka dgn captionnya, di block atau unfollow aja.. Jangan terpancing utk membalas hinaan dgn hinaan juga. Don't put yourself in the same level.. ❤️ Cuz you are better than that. ~aw~," Ari Wibowo menambahkan. (Siti Fuadah/mgg)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.