Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi artis tertangkap karena kasus narkoba. Kali ini Aris eks Idol yang diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa (15/1/2019).
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (16/1/2019). Dalam keterangan tertulis, diketahui Aris eks Idol ditangkap bersama empat orang rekannya.
"Ya (Aris eks Idol) ditangkap," kata Kombes Pol Argo melalui pesan singkat, Rabu (16/1/2018).
Belum diketahui secara pasti barang bukti narkoba yang diamankan polisi. Kabarnya dalam penangkapan Aris eks Idol, polisi menyita barang bukti jenis sabu.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5300825/original/063294400_1753929347-20250721_132106.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542212/original/065975700_1774936641-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8228972/original/000657200_1781089339-cek_fakta_-_bantuan_traktor.jpg)