Sukses

Ini Daftar Kasus Narkoba Artis 2018

Sepanjang 2018, sedikitnya tercatat ada 12 nama selebritas terkenal yang menambah daftar kasus narkoba artis.

Liputan6.com, Jakarta - Artis dan narkoba ibarat dua mata uang tak terpisahkan. Tak bisa dipungkiri, bisnis barang haram itu sudah menjamur di kalangan selebritas.

Selain akrab dengan dunia malam, para artis juga dianggap sebagai konsumen yang tepat karena takkan memiliki masalah soal uang. Tak heran, setiap tahun ada saja kasus narkoba artis yang menggemparkan jagat hiburan.

Untuk tahun ini, kasus narkoba artis bisa dibilang cukup banyak. Sepanjang 2018, sedikitnya tercatat ada 12 nama selebritas terkenal yang menambah daftar kelam artis dengan narkoba.

Mulai dari kasus narkoba artis yang melibatkan Jennifer Dunn, hingga yang terbaru Steve Emmanuel. Ironisnya, ancaman hukuman mati yang terselip di kitab Undang-Undang, baru mereka sadari usai mengenakan seragam tahanan kepolisian.

Liputan6.com telah merangkum kasus narkoba artis yang ramai dibicarakan pada 2018.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 13 halaman

Jennifer Dunn

Jennifer Dunn ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2017. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu sejumlah 0,25 gram.

Dalam kasus narkoba ketiganya, Jennifer Dunn divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak terima dengan hukuman tersebut, Jennifer Dunn mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Hasilnya, Pengadilan Tinggi memangkas hukuman penjara Jennifer Dunn menjadi 10 bulan penjara. Jennifer Dunn resmi menghirup udara bebas pada 2 Oktober 2018.

3 dari 13 halaman

Fachri Albar

Fachri Albar ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 14 Februari 2018. Suami Renata Kusmanto ini kedapatan memiliki satu paket sabu, dua papan dumolid, serta paket ganja. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fachri Albar tujuh bulan rehabilitasi.

4 dari 13 halaman

Roro Fitria

Nasib apes juga dialami Roro Fitria. Satuan Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Roro Fitria terkait kasus narkoba. Pesinetron Islam KTP ini ditangkap di kediamannya di Pattio Residence, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/02/2018).

Kepada polisi, Roro Fitria mengaku telah memesan sabu dan mengirim sejumlah uang kepada rekannya. Hakim menilai Roro Fitria bersalah dan memvonisnya dengan hukuman empat tahun penjara.

5 dari 13 halaman

Dhawiya Zaida

Putri bungsu Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, ditangkap penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Cawang, Jakarta Timur, pada pertengahan Februari 2018.

Tak sendirian, Dhawiya diciduk bersama kekasih dan dua kakaknya. Dari tangan mereka, polsisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,39 gram bruto, dan sebanyak 0,49 gram yang digunakan secara bersama di kamar Dhawiya.

Atas penyalahgunaan narkoba tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Dawiyah satu tahun enam bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

6 dari 13 halaman

Rizal Djibran

Aktor Rizal Djibran diciduk Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan Rizal Djibran, polisi mendapatkan barang bukti sabu 0,66 gram serta alat isapnya. Akibat perbuatannya, Rizal Djibran terancam hukuman empat tahun penjara.

7 dari 13 halaman

Fariz RM

Musikus senior Fariz RM untuk ketiga kalinya tersandung kasus narkoba. Terakhir ia ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat 24 Agustus 2018 di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan.

Pengadilan Negeri jakarta Selatan menjatuhkan vonis delapan bulan penjara terhadap Fariz RM.

8 dari 13 halaman

Riza Shahab

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Riza Shahab bersama lima temannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, 13 April 2018.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah korek api dan satu alat isap sisa pakai. Berdasarkan hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Riza Shahab dan sejumlah kawannya yang tertangkap usai pesta narkoba, harus menjalani rehabilitasi rawat jalan.

9 dari 13 halaman

Ozzy Albar

Putra Achmad Albar, Ozzy Albar, ditangkap polisi di kawasan Wolter Mongonsidi, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018). Dari tangan Ozzy Albar, polisi mengamankan barang bukti paket ganja seberat 2,66 gram. Hingga kini proses hukum Ozzy Albar masih bergulir di kepolisian.

10 dari 13 halaman

Reza Bukan

Komedian dan presenter Reza Bukan dijemput pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 30 Juni 2018. Reza Bukan diciduk polisi karena kedapatan memiliki paket sabu 0,19 gram. Saat ini Reza Bukan masih menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

11 dari 13 halaman

Mudy Taylor

Mudy Taylor ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, Sabtu (22/9/2018). Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,18 gram dari tangan Mudy Taylor. Akibat perbuatannya, Mudy Taylor terancam hukuman lima tahun penjara.

12 dari 13 halaman

Claudio Martinez

Claudio Martinez ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11/2018) pukul 00.15 WIB. Bintang sinetron Tendangan Si Madun ini kedapatan memiliki ganja seberat 7,96 gram.

Polisi menjerat Claudio Martinez dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal empat tahun.

13 dari 13 halaman

Steve Emmanuel

Steve Emmanuel ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di apartemennya di Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018). Bintang sinetron Siapa takut Jatuh Cinta ini kedapatan menyelundupkan 92,04 gram kokain.

Steve Emmanuel mengaku nekat menyelundupkan kokain dari Belanda. Dia dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas tindakannya Steve Emmanuel terancaman hukuman mati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.