Ini Daftar Kasus Narkoba Artis 2018

Sepanjang 2018, sedikitnya tercatat ada 12 nama selebritas terkenal yang menambah daftar kasus narkoba artis.

Diterbitkan 28 Desember 2018, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Artis dan narkoba ibarat dua mata uang tak terpisahkan. Tak bisa dipungkiri, bisnis barang haram itu sudah menjamur di kalangan selebritas.

Selain akrab dengan dunia malam, para artis juga dianggap sebagai konsumen yang tepat karena takkan memiliki masalah soal uang. Tak heran, setiap tahun ada saja kasus narkoba artis yang menggemparkan jagat hiburan.

Untuk tahun ini, kasus narkoba artis bisa dibilang cukup banyak. Sepanjang 2018, sedikitnya tercatat ada 12 nama selebritas terkenal yang menambah daftar kelam artis dengan narkoba.

Mulai dari kasus narkoba artis yang melibatkan Jennifer Dunn, hingga yang terbaru Steve Emmanuel. Ironisnya, ancaman hukuman mati yang terselip di kitab Undang-Undang, baru mereka sadari usai mengenakan seragam tahanan kepolisian.

Liputan6.com telah merangkum kasus narkoba artis yang ramai dibicarakan pada 2018.

Jennifer Dunn

Jennifer Dunn ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2017. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu sejumlah 0,25 gram.

Dalam kasus narkoba ketiganya, Jennifer Dunn divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak terima dengan hukuman tersebut, Jennifer Dunn mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Hasilnya, Pengadilan Tinggi memangkas hukuman penjara Jennifer Dunn menjadi 10 bulan penjara. Jennifer Dunn resmi menghirup udara bebas pada 2 Oktober 2018.

Fachri Albar

Fachri Albar ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 14 Februari 2018. Suami Renata Kusmanto ini kedapatan memiliki satu paket sabu, dua papan dumolid, serta paket ganja. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fachri Albar tujuh bulan rehabilitasi.

Roro Fitria

Nasib apes juga dialami Roro Fitria. Satuan Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Roro Fitria terkait kasus narkoba. Pesinetron Islam KTP ini ditangkap di kediamannya di Pattio Residence, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/02/2018).

Kepada polisi, Roro Fitria mengaku telah memesan sabu dan mengirim sejumlah uang kepada rekannya. Hakim menilai Roro Fitria bersalah dan memvonisnya dengan hukuman empat tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Putri bungsu Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, ditangkap penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Cawang, Jakarta Timur, pada pertengahan Februari 2018. Tak sendirian, Dhawiya diciduk bersama kekasih dan dua kakaknya. Dari tangan mereka, polsisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,39 gram bruto, dan sebanyak 0,49 gram yang digunakan secara bersama di kamar Dhawiya. Atas penyalahgunaan narkoba tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Dawiyah satu tahun enam bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Halaman
Show All
Liputan6.com, Rizky Aditya SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan