Tio Pakusadewo Bersyukur Tak Dipenjara

Atas putusan pengadilan, Tio Pakusadewo mengaku bersyukur.

Diterbitkan 24 Juli 2018, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tio Pakusadewo divonis sembilan bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan meminta penuntut umum untuk segera mengeluarkan Tio Pakusadewo dari rumah tahanan sejak putusan dikeluarkan.

Alhasil, Tio Pakusadewo pun harus menjalani pengobatan serta perawatan melalui rehabilitasi medis di RSKO Cibubur selama enam bulan.

Atas putusan tersebut, Tio Pakusadewo mengaku bersyukur. Terlebih, putusannya sangat jauh dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni selama enam tahun.

"Bersyukur. Saya hanya bisa bersyukur kepada Allah SWT," ujar Tio Pakusadewo usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Anak-Anak

Tak lupa, Tio Pakusadewo mengucapkan terima kasih kepada anak-anaknya dan juga sahabatnya yang dengan setia selalu hadir dalam persidangan. Dukungan mereka selama ini yang membuat Tio Pakusadewo kuat menjalani proses persidangan.

"Kepada anak-anak saya, teman-teman saya, sahabat-sahabat saya, SMP, SMA, kuliah. Allahu Akbar. Makasih banyak," ujar Tio Pakusadewo.

Hanya Terima Kasih

Hanya terima kasih yang dilontarkan Tio kepada orang-orang tersebut. Sebab, ia mengaku tak punya apa-apa untuk membalasnya dan hanya ucapan tersebut yang ia miliki saat ini.

"Saya nggak punya apa-apa untuk membalasnya. Terima kasih," ucap Tio.

Janji untuk Diri Sendiri

Tio Pakusadewo berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Sebab, ia tak mau membuat orang-orang yang sudah mencintainya kecewa.

"Iya dong. Pasti dong. Saya punya janji untuk diri saya sendiri," kata Tio Pakusadewo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Fariz RM Merasa Dikhianati Orang yang Pernah Dibantu, Soroti Etika dalam Kasus Hak Cipta

Sapto Purnomo, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan