Sukses

Rebut Hak Asuh Anak, Sandy Tumiwa Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Keinginan Sandy Tumiwa untuk mendapatkan hak asuh kedua anaknya, Andisa Leota Anabel Tumiwa dan Andisa Latafka Avram Tumiwa, sudah bulat.

Liputan6.com, Jakarta - Keinginan Sandy Tumiwa untuk mendapatkan hak asuh kedua anaknya, Andisa Leota Anabel Tumiwa dan Andisa Latafka Avram Tumiwa, sudah bulat. Sandy Tumiwa telah melayangkan gugatan perdata untuk mendapatkan hak asuh anak yang kini berada di tangan Tessa Kaunang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami dengan kuasa hukum Sandy Tumiwa melaporkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang hak asuh anak. Sudah diterima," kata kuasa hukum Sandy Tumiwa, M. Firdaus di Polda Metro jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Buka di Pengadilan

Sandy Tumiwa mengaku punya banyak bukti terkait gugatannya tersebut. Hanya saja Sandy Tumiwa baru akan membeberkan semuanya di pengadilan.

"Nanti saja semuanya. Intinya kami enggak mungkin melakukan ini (gugatan) tanpa bukti yang jelas. Nanti juga akan pada tahu kok," ucap Sandy Tumiwa.

3 dari 4 halaman

Punya Bukti

"Yang namanya kebenaran akan terkuak dengan sendirinya. Dan waktu yang akan menjawab. Bukti-bukti sudah dipegang, ini yang membuat saya harus melakukan tindakan wajib sebagai ayah," imbuhnya.

4 dari 4 halaman

Laporkan Tessa Kaunang

Selain itu, Sandy Tumiwa juga berencana untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Tessa Kaunang.

"Selanjutnya juga kami akan membuat laporan di Polda Metro Jaya atas beberapa dugaan pelanggaran undang-undang. Nanti kami jelaskan setelah laporan," ujar Sandy Tumiwa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini