Tersangka, Anak Jeremy Thomas Dilarang ke Luar Negeri

Polisi mengatakan telah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas jadi tersangka kasus narkoba.

Diterbitkan 18 Juli 2017, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menaikkan status putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas sebagai tersangka kepemilikan narkoba. Status itu ditetapkan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Sudah, sudah tersangka. Sejak kemarin setelah gelar perkara," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada Liputan6.com, Selasa (18/7/2017).

Jeremy Thomas bersama putranya, Axel Matthew Thomas. (Instagram)

Polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Axel Matthew Thomas. Salah satu buktinya, merupakan bukti transfer yang dilakukan Matthew untuk membeli narkoba kepada temannya.

"Ada dua alat bukti yang cukup, sudah terpenuhi. Satu barang bukti termasuk bukti transaksi," jelasnya.

Dengan status tersangka, polisi pun melarang putra Jeremy Thomas untuk bepergian ke luar negeri meskipun dengan dalih pengobatan.

"Kan sudah tersangka. Jadi enggak boleh. Sudah mau terbang dia tadi, jam setengah 9 (terbang ke Singapura). Lah, orang ada pencekalannya dari Kapolres kan," jelas Kombes Pol Argo Yuwono. (fei)

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Richard Lee Ajukan Eksepsi, Singgung Dakwaan yang Salah Sasaran

Rizky Aditya Saputra, Ferry Noviandi, Telni RusmitantriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan