Silet Wajah Leonardo DiCaprio, Wanita Kanada Diadili

Aretha Wilson, pelaku penyilet wajah aktor Leonardo DiCaprio 2005 silam, diadili atas tuntutan penyerangan dengan senjata mematikan. Namun, Wilson bersikeras mengaku tidak bersalah. Sedangkan aktor utama Titanic (1997) itu absen dalam persidangan.

Diterbitkan 28 Agustus 2010, 00:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Los Angeles: Aretha Wilson, pelaku penyilet wajah aktor Leonardo DiCaprio diadili atas tuntutan penyerangan dengan senjata mematikan. Demikian dikatakan Hakim Pengadilan Tinggi Edmund Clarke Willcox di Los Angeles, Amerika Serikat, Jumat (27/8).

Dalam persidangan, Hakim Willcox mengatakan Wilson dituding berusaha melukai wajah DiCaprio itu dengan menggunakan pecahan kaca botol saat pesta 2005 silam. Alhasil, leher dan telinga aktor Titanic (1997) itu terluka cukup parah yang dikuatkan dengan beberapa bukti foto yang sengaja tidak dipublikasikan.

"Beberapa bukti foto memperlihatkan kasus ini tidak sepele. Pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara," kata Willcox. Namun, Wilson, warga Kanada yang berhasil diekstradisi ke Amerika Serikat, bersikeras mengaku tidak bersalah.

Sementara, DiCaprio tidak terlihat menghadiri persidangan tersebut. Persidangan lanjutan dijadwalkan pada 9 September mendatang.(ADI/ANS/AP)  

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Potret El Rumi dan Syifa Hadju Dinner Romantis, Rayakan Ulang Tahun Sang Istri

Tim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan