Sukses

PPFI Berharap Pemerintah Segera Resmikan Undang-Undang Perfilman

"Lebih baik UU Perfilman di-review untuk mengakomodir kondisi yang sudah ada," kata Firman Bintang.

Liputan6.com, Jakarta Belakangan ini, film produksi anak negeri mulai diterima penonton Tanah Air. Hal tersebut bisa dilihat dari sejumlah film yang berhasil meraih tiket penonton dengan angka jutaaan.

Seperti Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part I yang mampu menembus enam juta lebih penonton. Hal tersebut membuat ketua umum Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) H.M. Firman Bintang, angkat bicara.

"Sekarang kita bisa membuktikan, jumlah layar yang besar merupakan kesempatan untuk memperbaiki industri perfilman Indonesia. Hal ini terjadi karena adanya sinergi yang baik dari pemilik jaringan bioskop dengan perusahaan film," kata Firman Bintang, saat ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Menurutnya, industri perfilman Indonesia sudah berkembang begitu bagus, meski Peraturan Pelaksana (PP) dari Undang Undang No. 33 tahun 2009 tentang perfilman belum diterbitkan oleh pemerintah.

Poster My Stupid Boss

Firman mengatakan, PP tersebut harus segera diresmikan oleh pemerintah guna semakin memperbaiki industri film Tanah Air. Firman juga mengatakan, Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) telah menyampaikan permintaan untuk segera dilakukan judicial review atas UU Perfilman melalui surat kepada pemerintah dan Komisi X DPR RI.

"Menurut kami akan menjadi sia-sia jika UU tersebut terus dipertahankan. Toh tidak pernah digunakan juga sehingga kandungannya basi. Saat ini kondisi perfilman sudah bagus, lebih baik UU Perfilman di-review untuk mengakomodir kondisi yang sudah ada," kata Firman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini