Sukses

Mantan Kakak Ipar Manohara Diangkat Jadi Raja Malaysia

Sultan Muhammad V yang baru diangkat sebagai Raja Malaysia adalah kakak tertua Tengku Fakhry, mantan suami Manohara.

Liputan6.com, Jakarta Hari Jumat, 14 Oktober 2016, Sultan Kelantan, Sultan Muhammad V dipilih menjadi Yang d-pertuan Agong ke-15 oleh Masyarakat Raja-raja di Istana Negara Malaysia.

Sultan Muhammad V, yang sebelumnya dikenal sebagai Tengku Muhammad Faris Petra, adalah Sultan pemimpin negara bagian Malaysia, Kelantan. Dia dilantik sebagai penguasa pada bulan September 2010, menggantikan ayahnya, Sultan Ismail Petra, yang tak bisa meneruskan tugasnya sebagai raja karena sakit.

Sultan Muhammad V dari Kelantan baru saja diangkat sebagai Yang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia) tanggal 14 Oktober 2016 lalu. (Sumber: Istimewa)

Lahir dengan nama lengkap Tengku Muhammad Faris Petra ibni Sultan Ismail Petra di Kota Bharu pada tanggal 6 Oktober 1969, Tengku Faris ditunjuk sebagai Putera Mahkota (Tengku Mahkota) Kelantan pada bulan Oktober 1985.

Perjalanan Sultan Muhammad V sebagai Raja Kelantan bukannya tanpa masalah. Saat sang ayah terkena stroke parah pada bulan Mei 2009. Tengku Fariz ditunjuk sebagai Wali-nya (Regent) pada tanggal 25 Mei 2009.

Pada tanggal 16 September 2010, Tengku Fariz resmi diangkat sebagai Raja Kelantan ke-29. Namun ayahnya, Sultan Ismail Petra, melayangkan petisi ke Pengadilan Federal, menyatakan pengangkatan Tengku Fariz tidak konstitusional.

Beberapa hari sebelum dirinya diangkat sebagai Sultan Kelantan, Tengku Fariz juga memberhentikan adiknya, Tengku Temenggong of Kelantan, Tengku Muhammad Fakhry Petra, dari Sucession Council. Succession Council adalah badan penentu siapa yang selanjutnya menduduki singgasana kerajaan.

Manohara di hari pernikahannya dengan Tengku Fakhry, adik Sultan Kelantan. (Sumber: Istimewa)

Tengku Muhammad Fakhry Petra sebelumnya sempat membuat heboh media Indonesia. Hal ini terjadi setelah pernikahannya dengan model Tanah Air, Manohara Odelia Pinot, terangkat ke publik.

Malaysia adalah negara yang mengusung sistem pemerintahan Monarki Konstitusional--negara kerajaan yang diatur oleh konstitusi. Kepala negara Malaysia adalah seorang raja yang disebut Yang di-Pertuan Agong.

Yang di-Pertuan Agong dipilih dari sembilan Sultan Negeri-Negeri Malaya. Masing-masing Sultan yang terpilih akan menjabat sebagai Raja selama lima tahun.

Sultan Muhammad V terpilih sebagai Yang di-Pertuan Agong pada tanggal 14 Okteber 2016. Masa pemerintahannya akan dimulai pada tanggal 13 Desember 2016, sampai lima tahun mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini