Sukses

Aa Gatot Dituduh Memperkosa Penyanyi Cantik di Bawah Umur

Seorang perempuan melaporkan Gatot Brajamusti ke pihak berwajib terkait tindak pemerkosaan.

Liputan6.com, Jakarta Satu lagi tindakan kriminal yang diduga dilakukan oleh Gatot Brajamusti. Setelah tertangkap tengah melakukan pesta sabu, menyimpan senjata ilegal dan hewan buas yang diawetkan, kini pria yang akrab dipanggil Aa Gatot tersebut dilaporkan melakukan tindak pemerkosaan.

Hal itu bermula dari laporan seorang penyanyi cantik berinisial C kepada Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016) malam, terkait tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti.

Gatot Brajamusti diterpa isu tindakan asusila terhadap wanita

"Tadi malam ada perkembangan. Ada salah satu korban lapor SPKT terkait pemerkosaan dan persetubuhan yang dilakukan oleh AA GB yang diperkirakan dilakukan tahun 2007-2011," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (9/9/2016).

Tindak lanjut atas pelaporan tersebut akan dilakukan hari ini mengingat pernyataan yang dilaporkan pelapor masih bersifat satu pihak. "Hari ini interogasi awal, nanti akan dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan)," tutur Awi Setiyono.

Gatot Brajamusti keluar dari mobil saat tiba Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9). Polda Metro Jaya di kediaman Gatot Brajamusti di Pondok Pinang, Jakarta, kepolisian menemukan senjata api dan ratusan butir peluru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menurut pengakuan, C dicekoki oleh barang sejenis sabu yang disebut dengan Aspat oleh Gatot Brajamusti. "Kemudian yang bersangkutan setelah tak sadarkan diri dilakukan pemerkosaan dan itu berulang dari 2011. Bahkan (korban) sempat diminta untuk lakukan gugurkan kandungan karena korban diketahui hamil," jelas Awi.

Pemerkosaan yang diduga dilakukan saat korban masih di bawah umur dapat memberatkan status hukum Gatot Brajamusti nantinya. "Kalau bukti-bukti betul, yang bersangkutan di bawah umur, tersangka ini akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak," ungkap Awi mengakhiri. (Rin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini