Sukses

Risty Tagor Anggap Hidup Stuart Collin seperti Sinetron

Risty Tagor bingung dengan kelakuan Stuart Collin yang hidupnya seperti cerita di sinetron.

Liputan6.com, Jakarta - Risty Tagor memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), (6/4/2016). Kedatangan Risty karena pengaduan Stuart Collin yang menganggap mantan istrinya itu selalu menghalangi yang ingin bertemu dengan anaknya, Arkana Rafif Bissari.

Risty Tagor menganggap hidup Stu--sapaan Stuart--penuh dengan drama. Risty Tagor beranggapan Stu seperti pemain sinetron yang terbawa karakter yang diperankannya di kehidupan nyata.

Stuart Collin mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Risty sedih, mau sampai kapan sih ini sinetron. Maksudnya sudah cukup jangan buat aneh-aneh lagi. Dia hanya ingin bercerai," ujar Ina Rahman, kuasa hukum Risty Tagor melalui sambungan telepon, Kamis (7/4/2016).

"Sudah Stu-nya banding, terus mengadu di KPAI juga. Ya sudahlah mungkin itu hobinya Stu, stripping sinetron, kita ladeni sajalah maunya apa," sambung Ina Rahman.

Ina mengatakan bahwa Risty Tagor sebetulnya tak melarang Stuart Collin datang dan bertemu dengan Arkana. Namun, Risty hanya berharap Stuart bisa berpikir lebih jernih dalam menghadapi permasalahan.

"Kalau mau ketemu silakan, enggak dipersulit. Malah pertemuan kemarin Risty yang nawarin. Dibilang persulit, Risty kaget juga. Sampai sekarang Stu belum ada permintaan maaf. Terus sekarang dibilang mempersulit, maunya apa coba. Maksudnya jangan dibuat beginilah. Kalau urusan sama orang normal enggak begini," kata Ina Rahman.

Sementara itu, Stu menduga Risty telah mengingkari janji yang dibuat ketika melakukan mediasi. Kala itu, Risty berjanji untuk membicarakan hak asuh anak selepas bercerai resmi. Namun, sepekan bergulir usai perceraian, tak ada tanda-tanda pembicaraan hak asuh Arka. Mulai dari situ hubungan Risty dan Stu memanas.

(Ras/Des)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini