Korban Kedua Saipul Jamil Jalani Visum di Rumah Sakit Polri

Saipul Jamil diduga telah melakukan pelecehan di tahun 2014.

Diterbitkan 29 Februari 2016, 12:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Setelah melaporkan tindakan pencabulan ke Polda Metro Jaya pada 24 Februari 2016, AW korban kedua Saipul Jamil menyambangi Rumah Sakit Polri, Senin (29/2/2016) untuk menjalani visum. AW ditemani oleh pengacaranya.

 AW Menjalani Visum di RS Polri (deki prayoga/bintang.com)

Visum dilakukan agar pembuktian atas laporan yang dilayangkannya bisa lebih diperkuat dengan hasil medis. Nantinya setelah hasil visum keluar, maka akan kembali digelar olah perkara oleh Ditreskrim Polda Metro Jaya dan mempermudah penyidik dalam melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

Seperti diketahui, AW adalah mantan asisten pribadi Saipul Jamil. Pria 22 tahun itu mengaku telah dicabuli Saipul pada 2014 lalu di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain melaporkan Saipul atas tindakan pelecehan seksual, AW juga melaporkan mantan suami Dewi Perssik itu atas tindak kekerasan.

 

Baca Juga

  • Perjuangan Saipul Jamil Dapatkan Penangguhan Penahanan
  • Pengacara Saipul Jamil Akan Tuntut Penyebar Video Pemeriksaan
  • Kasus Saipul Jamil, Presenter Ini Minta Pemerintah Tanggap LGBT

Sebelum AW, remaja 17 tahun berinisial DS terlebih dahulu melaporkan tindak pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil ke Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara pada 18 Febuari 2016. Atas tindakannya, Saipul langsung digelandang ke Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara dan ditetapkan sebagai tersangka.

 Dewi Perssik merestui bila Saipul Jamil berpacaran dan menikah dengan Chef Aiko.

Hingga berita ini diturunkan, AW masih menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Mpok Atiek Ogah Pensiun Meski Usia Sudah 70 Tahun, Anggap Bekerja Jadi Obat agar Tetap Sehat

Sapto Purnomo, Aditia Saputra, Fadjriah NurdiarsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan