Attar Syach Divonis Empat Bulan

PEMAIN sinetron Attar Syach dan sepupunya, Muhammad Anshari, akhirnya divonis pengadilan dengan hukuman empat bulan penjara. Hukuman yang diberikan, baru-baru ini, adalah ganjaran perbuatan yang dilakukan Attar dan sepupunya. Majelis Hakim menilai mereka sengaja merusak kendaraan roda empat milik mantan kakak ipar, Wulan Guritno. Attar dan keluarga yang hadir dalam persidangan hanya bisa menerima keputusan tersebut dengan pasrah dan tabah. Tak ada upaya banding yang dilakukan untuk melawan ke...

Diterbitkan 11 September 2002, 13:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
PEMAIN sinetron Attar Syach dan sepupunya, Muhammad Anshari, akhirnya divonis pengadilan dengan hukuman empat bulan penjara. Hukuman yang diberikan, baru-baru ini, adalah ganjaran perbuatan yang dilakukan Attar dan sepupunya. Majelis Hakim menilai mereka sengaja merusak kendaraan roda empat milik mantan kakak ipar, Wulan Guritno. Attar dan keluarga yang hadir dalam persidangan hanya bisa menerima keputusan tersebut dengan pasrah dan tabah. Tak ada upaya banding yang dilakukan untuk melawan keputusan hakim. "Yang penting semuanya sudah kelar," ujar kekasih presenter Ananda Lontoh itu, kecewa.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Localfest Jakarta 2026 Hadirkan Aldi Taher Hingga Barasuara, Segini Harga Tiketnya

Tim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan