Ditahan, Fariz RM Tak Punya Kesempatan Sembuh Narkoba?

Ada perkembangan yang signifikan pada kesehatan Fariz RM saat menjalani rehabilitasi narkoba selama sebulan lebih.

Diterbitkan 24 Februari 2015, 09:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Proses pemindahanan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap musisi Fariz RM yang semula berada di panti rehabilitasi ke LP Cipinang dianggap keluarga sebagai sebuah kesalahan.

Dengan proses penahanan tersebut, penyanyi berusia 56 tahun itu hampir tak memiliki kesempatan untuk pulih dari ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang karena menghabiskan waktunya dibalik jeruji besi.

"Sehingga kami berkesimpulan, ditempatkannya Fariz RM di Cipinang dalam kasus narkoba telah merusak dan membuat sia-sia program rehab yang sudah dijalani selama 40 hari," tutur kuasa hukum Fariz RM, Hendra Heriansyah, saat ditemui di Hotel Santika, Bintaro, Senin (23/2/2015).

Menurut dia, ada perkembangan yang signifikan pada kesehatan Fariz RM saat menjalani rehabilitasi narkoba selama sebulan lebih.

"Selama proses rehab, ada perkembangan yang baik karena ditangani secara profesional. Pak Fariz melakukan program-program dan dimonitor, dikontrol oleh dokter, psikiater maupun psikolog," papar dia.

Karena itu, ia pun mempertanyakan sikap Kejaksaan Negeri yang tetap memindahkan Fariz RM ke lapas dan menghentikan proses penyembuhan kecanduan narkoba yang sedang dilakukannya.

"Ada sikap arogansi (kejaksaan negeri) tanpa mempertimbangkan aspek kesehatan Fariz yang telah berobat separuh main, tapi digunting. Kan Ada klinik yang selama ini menangani. Harusnya kejaksaan lihat keseragaman kondisi terupdate. Ternyata tidak dilakukan," jelas dia.(Gie/Mer)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi, Selasa 25 Agustus Pukul 08.30 WIB di Indosiar

Hernowo Anggie, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan