Hadapi Marshanda, Ben Kasyafani Bawa Ahli Kejiwaan

Dr. Danardi Sosrosumihardjo SpKJ didapuk Ben Kasyafani sebagai saksi ahli.

Diterbitkan 02 September 2014, 17:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Selain membawa pemerhati anak, Seto Mulyadi, ke sidang perceraiannya dengan Marshanda, Ben Kasyafani juga membawa seorang dokter ahli kejiwaan. Sang dokter yang bernama Dr. Danardi Sosrosumihardjo SpKJ didapuk Ben sebagai saksi ahli.

Menurut kuasa hukum Ben, Yanti Nurdin, pihaknya sengaja membawa ahli kejiwaan karena Marshanda diketahui mengidap bipolar. "Dari keterangan Isti (salah satu saksi), Chacha (sapaan Marshanda) diketahui mengalami gangguan bipolar. Chacha bilang ke Isti, saya dari keluarga yang broken home," kata Yanti usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).

Karena penyakit bipolar inilah, Chacha harus mengkonsumsi obat. Sayang, seperti pengakuannya, pesinetron Bidadari tersebut beberapa bulan terakhir tak lagi menyentuh obat yang direkomendasikan dokter.

"Ada obat untuk bipolar agar tidak depresi. Kalau tidak minum, dia merasa depresi,  putus asa, bisa merasa rendah diri, bisa menyakiti diri sendiri atau orang lain," imbuh Yanti.

Tak hanya Kak Seto dan ahli kejiwaan yang dijadikan saksi, Ben juga membawa sang ibu sebagai saksi yang dianggap mengetahui konflik rumah tangganya bersama Chacha.(Jul/Mer)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Bintangi Film Operasi Pesta Copet, Fauzan Lubis Teringat Pesan Mendiang Didi Petet - Yayu Unru

Julian Edward, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan