Sukses

3 Tahun Digembok, Saham Nusantara Inti Corpora Berpotensi Delisting

Berdasarkan laporan keuangan perseroan per Juni 2020, susunan manajemen Nusantara Inti Corpora yakni di posisi Komisaris Utama dijabat oleh Agus Roni Melani.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT). Hal itu lantaran suspensi saham perseroan mencapai tahun ketiga pada 1 Maret 2024.

Penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di Bursa diatur dalam Peraturan Bursa No I-I. Pada ketentuan III.3.1.1, Bursa dapat menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat apabila perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, Baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Sementara dalam ketentuan III.3.1.2, Bursa dapat melakukan delisting saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

"Masa suspensi saham PT Nusantara Inti Corpora Tbk (Perseroan) telah mencapai 36 bulan pada tanggal 1 Maret 2024," mengutip pengumuman dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (4/3/2024).

Berdasarkan laporan keuangan perseroan per Juni 2020, susunan manajemen perseroan yakni di posisi Komisaris Utama dijabat oleh Agus Roni Melani, dan Komisaris Independen oleh Khoiron Rokhim. Di jajaran direksi, Direktur Utama dijabat oleh Prianto Paseru dan Direktur Mohammad Su’ud.

Adapun susunan pemegang saham perseroan berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Januari 2024, yakni sebanyak 21 persen atau setara 16.423.425 lembar oleh Lenovo Worldwide. Kemudian Bloom International 7,62 persen atau setara 5.749.750 lembar. Sisanya 70,6 persen atau 53.249.025 merupakan kepemilikan publik.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual saham. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Saham HOME Terancam Delisting Usai Suspensi Sentuh 4 Tahun

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME). Hal itu lantaran saham perseroan telah disuspensi oleh BEI selama 48 bulan atau 4 tahun per 3 Februari 2024.

Penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di Bursa diatur dalam Peraturan Bursa No I-I. Pada ketentuan III.3.1.1, Bursa dapat menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat apabila perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Sementara dalam ketentuan III.3.1.2, Bursa dapat melakukan delisting saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. "Masa suspensi saham PT Hotel Mandarine Regency Tbk (Perseroan) telah mencapai 48 bulan pada tanggal 3 Februari 2024," mengutip pengumuman dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/1/2024).

Bersamaan dengan pengumuman potensi delisting ini, sejumlah manajemen telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri tetapi belum terdapat persetujuan dari RUPS.

Nama-nama yang mengundurkan diri tersebut antara lain, Komisaris Utama Iskandar Ali, Komisaris Michael WInata, dan Komisaris Independen Zainuddin Effendi. Di jajaran Direksi, ada nama Direktur PT Hotel Mandarine Regency Tbk Ardi Syofyan. Sementara Direktur Utama Batu Widia Prakoso masih mempertahankan posisinya di perseroan.

Susunan pemegang saham HOME berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek perseroan per 31 Desember 2023, antara lain sebanyak 5.479.895.094 lembar atau setara 24,67 persen dimiliki oleh Kejaksaan Agung.

Kemudian sebanyak 2.126.279.700 lembar atau 9,57 persen dimiliki oleh PT Yuanta Sekuritas Indonesia, dan sebanyak 27.500 lembar atau 0,01 persen dimiliki oleh Ardi Syofyan. Sisanya 14.605.992.488 lembar atau 65,75 persen merupakan kepemilikan publik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.