Sukses

Bursa Pelototi Saham Hotel Sahid Jaya International dan Satria Antaran Prima

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimbau kepada investor untuk perhatikan jawaban perusahaan seiring saham SAPX dan SHID masuk UMA.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) dan PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID). Hal itu menyusul terjadinya peningkatan harga saham SAPX dan penurunan harga saham SHID di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Merujuk data RTI, saham SAPX naik 7,80 persen ke posisi 1.175, melanjutkan penguatan 24,57 persen pada perdagangan sebelumnya. Dalam sepekan, harga saham SPAX naik 71,13 persen. Dalam satu tahun terakhir, saham SPAX naik 49,38 persen. Sementara, saham SHID terpantau konsisten di zona merah.

Pada perdagangan hari ini, saham SHID terkoreksi 3,03 persen ke posisi 640, melanjutkan pelemahan 2,22 persen pada perdagangan sebelumnya. Dalam sepekan, saham SHID terkoreksi 12,93 persen.  Sedangkan dalam satu tahun terakhir, saham SHID turun 73,33 persen.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SAPX dan SHID, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/12/2023).

Sehubungan dengan kondisi tersebut, Bursa mengimbau kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terkait atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Emiten Pengelola Restoran CFC Lolos dari Pantauan BEI

Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan dua emiten dari daftar pemantauan khusus. Dua emiten itu adalah PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) dan emiten pengelola restoran CFC, yakni PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP).

"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 29 Desember 2023," mengutip pernyataan Kepala Divisi PLP, Teuku Fahmi Ariandar dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (28/12/2023).

Semula, saham PT Jaya Trishindo Tbk dan PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP) masuk dalam daftar pemantauan khusus efek bersifat ekuitas. Keduanya memenuhi kriteria nomor 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Bursa melakukan suspensi saham PTSP dan HELI pada 20 November 2023 lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Bursa kemudian membuka suspensi keduanya, saham PTSP dan HELI sudah bisa diperdagangkan sejak 29 November 2023.

Pada perdagangan Kamis, 28 Desember 2023, saham HELI naik 1,57 persen ke posisi 388. Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 846 kali. Volume saham yang ditransaksikan yakni 1,43 juta lembar senilai Rp 550,8 juta. Dalam sepekan, harga saham HELI naik 19,75 persen. Saham HELI naik signifikan sebesar 345,98 persen dalam tiga bulan terakhir.

Dalam satu tahun terakhir, harga saham HELI naik 60,33 persen. Sebaliknya, saham PTSP nampak konsisten berada di zona merah sepanjang Desember. Pada perdagangan hari ini, PTSP susut 0,35 persen ke posisi 2.860. Frekuensi perdagangan saham PTSP yakni 3 kali.

Volume saham yang ditransaksikan sebanyak 900 lembar senilai Rp 2,57 juta. Dalam sepekan, harga saham PSP susut 18,29 persen. Meski dalam tiga bulan terakhir saham PTSP tumbuh 84,52 persen, tetapi jika ditarik secara tahunan masih terkoreksi 14,11 persen.

 

 

 

3 dari 4 halaman

BEI Pantau Saham Darmi Bersaudara

Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Hal itu menyusul terjadinya adanya penurunan harga yang tidak wajar pada saham KAYU di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KAYU tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (28/12/2023).

Melansir data RTI, saham KAYU mengalami koreksi secara berturut-turut sejak 19 Desember 2023. Saat itu, saham KAYU terkoreksi 3,2 persen ke posisi 605. Pada hari berikutnya, saham KAYU turun 3,31 persen ke posisi 585.   Penurunan berlanjut. Pada 21 Desember 2023 saham KAYU terkoreksi 24,79 ke posisi 440. Pada 22 Desember 2023, KAYU kembali merosot 25 persen ke posisi 330.

Pada perdagangan kemarin, Rabu 27 Desember 2023, saham KAYU terkoreksi 24,85 persen ke posisi 248. Dalam sepekan, harga saham KAYU turun 59,01 persen.

Sedangkan dalam satu tahun terakhir, harga saham KAYU masih naik 396,60 persen. Sehubungan dengan terjadinya UMA pada saham KAYU, Bursa mengimbau kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terkait atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

 

 

4 dari 4 halaman

BEI Pantau Emiten untuk Penuhi Aturan Free Float

Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) mewajibkan perusahaan tercatat atau emiten untuk memenuhi ketentuan free float atau minimal jumlah saham yang beredar di masyarakat sebesar 7,5 persen. Angka itu setara dengan 50 juta saham. 

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pihaknya terus memantau perusahaan tercatat dalam memenuhi free float hingga Desember 2023. Selain itu, BEI juga akan melihat tindakan korporasi dari emiten ini seperti apa. 

"Saat ini kami ingin melihat ini list yang mana saja yang sudah mencoba untuk melakukan tindakan korporasi maupun shareholder action. Kan ada dua ya, ada tindakan korporasi yang dilakukan oleh korporasinya sendiri atau shareholder action," kata Nyoman saat ditemui di BEI, ditulis Sabtu (23/12/2023). 

Dia bilang, misalnya, pemegang saham pengendali melakukan tindakan, sehingga pemenuhan atas free float dapat tercapai. 

Setelah itu, BEI juga memperhatikan jika ada seperti shareholder action, apa yang mereka lakukan.

"Kalau aksi korporasi mesti laporan ke kita gitu ya. Untuk beberapa hal yang shareholder action kan mereka bisa lakukan penjualan di market gitu untuk beberapa persentase saham," kata dia. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.