Sukses

Wakaf Saham di Pasar Modal Masih Lesu, Begini Jurus Dompet Dhuafa Tarik Investor

Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Rahmad Riyadi mengatakan, wakaf masyarakat umum bisa mengakses, berbeda dengan zakat yang hanya diperuntukan sesuai dengan asnaf.

Liputan6.com, Jakarta - Pasar modal kini kian mulai digemari kalangan milenial, beragam kemudahan dan keuntungan yang menggiurkan menjadi daya minat bagi milenial untuk menggarap pasar modal. Maka bukan rahasia lagi, jika kalangan milenial mulai menekuni pasar modal. 

Dengan unsur penerbitan instrumen sukuk wakaf yakni CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) merupakan sarana bagi milenial untuk berwakaf dengan mudah. Melalui CWLS ini cukup berhasil untuk menggerakan aset wakaf lebih produktif salah satunya RS Mata Achmad Wardi sebagai Rumah Sakit Mata pertama yang dibangun dan dikembangkan berbasis Wakaf.

Wakaf saham diharapkan semakin masif dilakukan oleh para investor (milenial) agar portofolio saham wakaf semakin tumbuh dan memiliki posisi tawar yang baik dalam dinamika capital market. 

Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Rahmad Riyadi mengatakan, wakaf masyarakat umum bisa mengakses, berbeda dengan zakat yang hanya diperuntukan sesuai dengan asnaf.

Wakaf uang melalui Dompet Dhuafa dapat mendorong pembangunan fasilitas umum seperti rumah sakit, pesantren green tahfidz lido dan lain sebagainya. Cash Wakaf ini sebagian untuk sektor riil, seharusnya portofolio harus masuk sektor riil, contoh beberapa negara sudah menerapkan hal ini seperti di Singapura, Malaysia, Bangladesh dan Turki yang sudah diterapkan dari abad 15.

"Kita perlu memiliki infrastruktur yang lebih kuat lagi untuk membiayai wakaf sosial tadi agar berkelanjutan lebih panjang," kata Rahmad dalam talkshow Milenial Berwakaf dalam Pasar Modal: Cerdas spiritual, Cerdas Financial yang bertempat di Ruang Seminar Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (3/11/2023), 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Program Wakaf Saham

Menurut ia, bukan hal yang tidak mungkin dilakukan Dompet Dhuafa dalam upaya wakaf saham untuk menjadi kebiasaan di kalangan para investor, tentu ini akan memperbesar porsi kepemilikan atau ownership atau shareholders di perusahaan terbuka.

Sehingga dividen dari saham-saham ini akan menjadi sumber dana sosial produktif yang diperlakukan sebagai surplus wakaf dan digunakan pemberdayaan masyarakat yang tidak mampu (mawkufalaih).

Program wakaf saham juga terdapat di perusahaan sekuritas seperti Phillip Sekuritas. Hal tersebut melihat peluang besar dari potensi pasar modal syariah mengalami peningkatan ditambah potensi wakaf saham. Selain itu, para milenial dapat melihat wakaf saham memiliki peran penting dalam memajukan perekonomian syariah di Indonesia. 

Tidak hanya itu, wakaf saham dapat menjadi pilihan alternatif bagi para investor muda ataupun milenial untuk berbagi dan menebar manfaat yang lebih luas dan berkepanjangan.

 

3 dari 4 halaman

Mekanisme Wakaf Saham

Mekanisme dari wakaf saham ini, yaitu para investor melakukan transaksi wakaf saham dengan perusahaan sekuritas. Lalu perusahaan sekuritas kemudian mentransfer saham ke rekening efek nadzir untuk dikelola. Sedangkan saham yang boleh diwakafkan untuk wakaf saham ini adalah saham syariah.

Saham syariah (yang akan diwakafkan) disetor atau diserahkan ke lembaga pengelola investasi. Sedangkan, keuntungan yang berasal dari pengelolaan saham syariah oleh pengelola investasi akan disetor ke lembaga pengelola wakaf.

Dengan demikian, Dompet Dhuafa bersama Sekuritas akan gencar mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya dan manfaat dari wakaf saham.

Sementara itu, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdalloh mencermati ada kenaikan wakaf saham setiap tahunnya. Berdasarkan data pertumbuhan rata-rata 2020-2023, aset wakaf saham itu tumbuh 7,34 persen. 

“Data pertumbuhan rata-rata dari tahun 2020 ke 2023 untuk aset wakaf saham itu tumbuh 7,34 persen. Khusus di 2023 saja tumbuhnya 2,01 persen. Jadi lumayan ada pertumbuhan walau kecil,” kata Irwan. 

4 dari 4 halaman

Aset Wakaf

Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan keinginan jika tidak hanya aset tetap saja yang bisa menjadi aset wakaf. Selama ini, aset wakaf masih berupa tanah, kuburan, masjid, hingga madrasah.

Ke depan, aset wakaf bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi sistem keuangan syariah. 

“Saya berharap, pada era kekinian aset wakaf bisa berupa aset bergerak seperti saham, surat berharga, deposito syariah, bahkan dana yang disimpan di rekening wakaf. Selama aset pokoknya tidak berkurang dan yang dibagikan adalah hasil pengembangannya,” ujar Wapres dalam acara Konferensi Ekonomi, Bisnis dan Keuangan Islam Nusantara, Rabu (28/7/2021).

Meski instrumen wakaf berkembang, namun dia mengingatkan jika tetap harus memenuhi persyaratan utama. Yakni, investasi aset wakaf harus dilakukan secara profesional oleh pihak yang kompeten di bidang investasi, utamanya di ekosistem pasar modal atau pasar uang syariah.

Bila sudah terwujud nantinya hasil pengembangan wakaf dapat disalurkan untuk kepentingan sosial, sesuai ikrar atau akad pemberi wakaf (wakif).

Tugas pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan KNEKS, mendorong dan memastikan perbaikan tata kelola lembaga wakaf, agar dana yang dihimpun memenuhi kaidah-kaidah wakaf dan tidak disalahgunakan. Dana wakaf tersebut bersifat dana abadi umat, yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya terus berkembang,” ujar dia.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan memperbanyak pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Mal wat-Tanwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan koperasi syariah. Tujuannya, untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Sebab, dibutuhkan sistem keuangan yang modern dan tangguh untuk mendorong industri dan perdagangan khususnya produk halal di Indonesia, sehingga bisa mencapai target produsen halal di taraf global.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini