Sukses

BEI Kaji Dokumen Skema Merger Bank Nobu dan BABP

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pihaknya akan mempelajari skema merger dari Bank Nationalnobu (NOBU) dan Bank MNC Internasional (BABP).

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI)menyebut rencana aksi merger entitas Grup Lippo, PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan entitas Grup MNC, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) masih dalam tahap evaluasi.  

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, penggabungan usaha atau merger antara Bank MNC Internasional atau MNC Bank dan Bank Nationalnobu merupakan aksi korporasi yang umum dilakukan oleh perusahaan dalam rangka meningkatkan value.

"Proses untuk tindakan korporasi tentu sudah ada merger tentu akan ada skema merger seperti itu," kata Nyoman saat ditemui di BEI, Senin (6/3/2023).

Dia bilang, BEI tengah mempelajari skema merger tersebut dan masih melakukan evaluasi.

"Kita membaca dulu skemanya seperti apa, siapa entitas yang eksis nanti, kedua ke depan nanti stakeholder value yang ingin ditingkatkan sisi yang mana," kata dia.

Selain itu, ia mengaku, BEI baru menerima dokumen awal dari kedua emiten perbankan tersebut.

"Kalau di kami baru dokumen awal, dalam konteks kita melakukan evaluasi, yang penting perlindungan investor," imbuhnya.

Mengutip keterbukaan informasi, Bank Nationalnobu atau Bank Nobu menyampaikan, pihaknya senantiasa patuh dan tunduk pada seluruh ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, tidak terkecuali POJK Konsolidasi Bank Umum.

Selain itu, Bank Nobu juga menyampaikan latar belakang atas rencana merger dengan Bank MNC. Menurut Manajemen Bank Nobu, setiap aksi korprasi yang dilakukan perseroan bertujuan untuk mendukung pengembangan volume usaha perseroan dalam jangka panjang guna mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan. 

Hal ini juga senantiasa didukung penuh oleh pemegang saham agar Perseroan selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam setiap menjalankan kegiatan aksi korporasinya.

Manajemen Bank Nobu menyampaikan, rencana merger tersebut akan berkontribusi pada kegiatan operasional dan keuangan yang semakin baik dan kualitas layanan yang semakin prima, sehingga semakin mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi nasabah dan masyarakat.

"Hingga saat tanggapan ini disampaikan, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan," tulisnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kata OJK

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses penggabungan usaha atau merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dan PT Bank Nationalnobu (NOBU) bakal terlaksana.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, kedua bank telah mengajukan rencana merger sebelum deadline pemenuhan modal inti berakhir pada 2022 lalu.

"Merger Bank MNC dan Bank Nobu, mereka sudah ajukan rencana merger sebelum deadline 2022. Jadi ini memang sedang dalam proses, Sudah ada tim merger. Sudah ada langkah-langkah ke arah realisasi mergernya,” kata Dian dalam konferensi pers, Senin (27/2/2023).

Dia menuturkan, aksi ini berdampak positif bagi kedua entitas, mengingat masing-masing memiliki ekosistem yang kuat dan saling mendukung. Sehingga merger antara BABP dan NOBU bukan lagi hanya sekedar untuk pemenuhan ketentuan modal inti Rp 3 triliun, namun lebih ke arah untuk memperkuat entitas tersebut.

“MNC dan Lippo ini ‘kan dua grup konglomerat yang kuat. Saya yakin mereka bisa bersinergi dengan baik setelah merger ini. Saya kira komitmen mereka sudah jelas. Sudah ada timnya, tidak akan mundur bahkan mereka akan terus mempercepat proses merger ini sehingga akan terjadi bank yang lebih kuat dari Bank MNC dan Bank Nobu yang saat ini,” imbuh Dian.

Sebelumnya, BABP menegaskan dalam keterbukaan informasi Bursa, bahwa OJK tidak pernah mengarahkan untuk merger. sebab, keputusan merger adalah kesepakatan para pihak dalam rangka peningkatan kapasitas menjadi bank dengan modal inti Rp 6 triliun dengan kategori KBMI 2.

 

 

3 dari 4 halaman

Ada Kabar Merger Dua Bank Akhir Juni, BEI Belum Terima Dokumen

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait kabar penggabungan atau merger dua bank, yakni PT Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP).

Keduanya dikabarkan akan merampungkan merger pada Juni mendatang terkait pemenuhan modal inti minimum Rp 3 triliun. Namun, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI belum menerima dokumen terkait rencana tersebut.

"Dokumen saja kami belum terima. Kalau dokumen sudah diterima itu sebagai dasar kita untuk melakukan hiring Dan yang paling penting itu namanya hiring. Kita mau panggil siapa board of director, board of commissioner untuk ajak diskusi dan kita pastikan beberapa poin,” kata Nyoman di Jakarta, Senin (13/2/2023).

Di sisi lain, Nyoman mengatakan rencana aksi korporasi termasuk merger menjadi kewajiban perusahaan yang akan menyelenggarakannya. Setelah rencana aksi korporasi disampaikan ke Bursa, maka Bursa akan melakukan evaluasi. Hingga saat ini, Nyoman kembali menegaskan Bursa belum menerima dokumen pengajuan terkait rencana merger antara dua bank tersebut.

"Setiap corporate action memiliki proses dan prosedur termasuk informasi yang akan disampaikan, dari situ bursa akan mengambil action. Yang pertama dari sisi informasi, yang kedua kita akan melakukan pertemuan namanya hiring. Hiring ini adalah waktu di mana Bursa akan go detail apa impact-nya, baik terhadap jumlah saham, strukturnya nanti seperti apa. Terus kemudian dalam rangka apa, bagaimana pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku termasuk apa impact terhadap investor,” jelas Nyoman.

 

 

4 dari 4 halaman

Penjelasan Bank NOBU

Bursa Efek Indonesia (BEI) pun meminta penjelasan atas pemberitaan di media massa itu. Manajemen Nobu National Bank menyatakan, perseroan telah selaras dengan OJK Perbankan dalam memenuhi POJK konsolidasi bank umum. Perseroan telah memiliki rencana corporate action yang telah dikoordinasikan dengan OJK Perbankan. “Saat ini perseroan tengah menyelesaikan tahapan rights issue-II,” tulis perseroan.

Selain itu, perseroan juga sudah melakukan beberapa aksi korporasi, di antaranya rights issue I, rights issue II, dan rencana aksi korporasi berikutnya, selaras dengan OJK perbankan yang sesuai dengan POJK konsolidasi bank umum.

"Seluruh rencana perseroan yang telah disetuji oleh OJK akan memastikan perseroan mementuhi ketentuan modal inti bank,” tulis manajemen NOBU.

Selain itu, perseroan menyatakan tidak menerima arahan untuk melakukan merger untuk memenuhi ketentuan modal inti bank. “Perseroan telah memiliki rencana corporate action yang telah dikoordinasikan dengan OJK perbankan,”

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.