Sukses

Jajaki Usaha Distributor Alat Pengangkut, Intan Baru Prana Berburu Investor

Saat ini Intan Baru Prana masih akan fokus untuk menyelesaikan aksi perubahan lini usaha yakni menjadi distributor alat pengangkut komersial.

Liputan6.com, Jakarta - PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) masih mencari investor baru usai mengumumkan perubahan lini usaha. Direktur PT Intan Baru Prana Tbk, Alexander Reyza mengatakan, sampai saat ini perseroan masih belum mengantongi nama calon investor baru.

"Saat ini pemegang saham utama dari IBFN terus melakukan komunikasi maupun pencarian investor baru. Pada posisi per hari ini belum ada investor baru yang secara afirmatif akan melakukan penyuntikan modal kepada perseroan," kata dia dalam paparan publik perseroan, Rabu (14/12/2022).

Reyza menambahkan, saat ini perseroan masih akan fokus untuk menyelesaikan aksi perubahan lini usaha yakni menjadi distributor alat pengangkut komersial. Adapun perubahan bisnis itu menyusul pencabutan ijin usaha (CIU) sebagai perusahaan pembiayaan yang dialami IBFN pada akhir Januari 2022.

Perseroan optimistis, perubahan lini usaha ini akan berdampak positif bagi kinerja perseroan ke depannya. Meski diakui, perseroan juga tak menutup mata dengan potensi resesi global yang menjadi momok pada tahun depan.

"Kami berharap bisnis baru yang kami ambil ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja perseroan secara keseluruhan walaupun tetap kami harus lakukan secara hati-hati karena kami harus perhatikan dengan seksama pergerakan ekonomi global pada umumnya dan ekonomi Indonesia pada khususnya," imbuh dia.

Berkenaan dengan rencana perubahan lini bisnis, perseroan akan melakukan sejumlah agenda guna pemenuhan POJK Nomor 17/POJK.04/2022, di antaranya dengan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas perubahan lini usaha yang akan dilakukan.

Perseroan juga akan menggunakan jasa penilai (KJPP) independen untuk melakukan studi kelayakan atas perubahan kegiatan usaha. Tak hanya itu, perseroan juga akan menyampaikan keterbukaan informasi terkait perubahan lini usaha paling lambat pada saat pengumuman RUPS tahun depan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ganti Lini Bisnis

Sebelumnya, PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) akan mengganti lini usaha yang sejalan dengan kompetensi bisnis grup PT Intraco Penta Tbk (INTA) yakni menjadi distributor alat pengangkut komersial.

Direktur PT Intan Baru Prana Tbk, Alexander Reyza mengatakan, penggantian lini usaha ini menyusul pencabutan izin usaha [CIU] perseroan sebagai perusahaan pembiayaan pada akhir Januari 2022.

Saat ini, sebagai entitas anak dari emiten penyedia alat berat PT Intraco Penta Tbk (INTA), IBFN tetap mempertahankan kegiatan operasionalnya. Kecuali pemberian pembiayaan baru yang tidak diperkenankan sesuai Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-8/D.05/2022 yang berkaitan dengan pencabutan izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan.

Sejalan dengan hal tersebut, perseroan telah mengevaluasi sejumlah peluang usaha yang dapat menjadi bisnis utama IBFN.

"Kami bersyukur dapat menjalani tahun ini dengan dukungan induk usaha yang baik. Kami telah merencanakan untuk mengembangkan lini usaha baru yang selaras dengan kompetensi bisnis Grup utama kami yakni menjadi distributor alat pengakut komersial," kata dia dalam Paparan Publik IBFN 2022, Rabu (14/12/2022).

 

3 dari 4 halaman

Gelar RUPS

Reyza menambahkan, dengan rencana perubahan lini bisnis ini, ke depan pihaknya akan melakukan sejumlah agenda guna pemenuhan POJK Nomor 17/POJK.04/2022. Di antaranya dengan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas perubahan lini usaha yang akan dilakukan.

Perseroan juga akan menggunakan jasa penilai (KJPP) independen untuk melakukan studi kelayakan atas perubahan kegiatan usaha. Tak hanya itu, perseroan juga akan menyampaikan keterbukaan informasi terkait perubahan lini usaha paling lambat pada saat pengumuman RUPS tahun depan.

"Dalam memulai kegiatan usaha baru sebagai distributor alat pengangkutan komersial perseroan juga akan menjalankan sejumlah management plan. Yakni menyusun rencana bisnis tahunan, melakukan reorganisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan bidang usaha yang baru, dan menjaga collection terhadap existing debitur untuk mempertahankan arus kas perseroan,” imbuh dia.

Secara keseluruhan saat ini IBFN memiliki aset Rp 519 miliar per Agustus 2022 dengan total liabilitas Rp1,08 triliun dan defisiensi modal Rp 564 miliar. Pemegang saham mayoritas perseroan hingga 30 November 2022 adalah PT Intraco Penta Tbk sebesar 55,07 persen, diikuti oleh PT Inta Trading sebesar 17,23 persen, serta masyarakat lainnya dengan kepemilikan masing- masing kurang dari 5 persen sebesar 27,70 persen.

4 dari 4 halaman

Intraco Penta Cari Investor Baru untuk Intan Baru Prana

Sebelumnya, PT Intraco Penta Tbk (INTA), selaku induk usaha dari perusahaan jasa pembiayaan PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) berencana mencari investor baru, sehubungan dengan pencabutan izin usaha entitas anak tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama PT Intraco Penta Tbk, Petrus Halim mengatakan, investor baru ini juga sehubungan dengan rencana perubahan bisnis baru pasca pencabutan izin usaha.

"Kami pertimbangkan permodalan yang dibutuhkan maupun sinergi yang dibutuhkan atau mungkin ada pengalaman-pengalaman yang spesialisasi yang kami butuhkan, di situlah kami harapkan investor strategis untuk berpartisipasi. Baik dari sisi pengalaman yang kita butuhkan maupun untuk memenuhi kebutuhan modal,” kata dia dalam paparan publik insidentil perseroan, Jumat (19/8/2022).

Petrus mengatakan, bidang usaha baru entitas anak itu tidak akan jauh dari kompetensi unggulan yang dimiliki grup perseroan, yakni di bidang alat berat. Langkah ini dinilai sebagai strategi yang cukup prudential dengan mempertimbangkan aspek kehati-hatian.

"Apakah itu yang berkaitan dengan alat berat dan jasanya, apakah itu berkaitan dengan penambahan maupun komoditas. Semua sedang kami evaluasi, namun masih sangat tahap awal sehingga belum bisa kami uraikan di sini,” imbuh dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.