Sukses

BEI Kantongi 38 Perusahaan di Pipeline IPO, 1 dari Afiliasi BUMN

BEI berharap perusahaan BUMN yang masuk pasar modal Indonesia dapat menciptakan pasar modal Indonesia semakin semarak.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap masuknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan BUMN dapat menciptakan pasar modal Indonesia makin semarak. Hingga 10 Mei 2022, ada 38 perusahaan dalam proses pencatatan saham di BEI, dan salah satunya afiliasi BUMN.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pihaknya menyambut baik perusahaan-perusahaan yang akan melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO), termasuk perusahaan BUMN dan afiliasinya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan self-regulatory organization (SRO) pasar modal Indonesia (BEI, KPEI, dan KSEI) mendukung pengusaha di Indonesia untuk dapat memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai sarana memperoleh pendanaan.

"Dengan masuknya perusahaan-perusahaan tersebut ke pasar modal, diharapkan dapat meningkatkan citra perusahaan dan profesionalisme, meningkatkan kinerja perusahaan, meraih insentif pajak, dan juga mempercepat implementasi Good Corporate Governance (GCG)," ujar dia kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Nyoman menambahkan, berdasarkan data yang ada, pada 2021, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) telah tercatat sahamnya di BEI.

Kemudian pada 2022, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), sahamnya juga sudah tercatat di BEI. Ia berharap akan bertambah lagi perusahaan BUMN yang sahamnya tercatat di BEI.

"Beberapa perusahaan BUMN dan anak perusahaan BUMN yang juga telah menemui BEI untuk berdiskusi dan mempersiapkan rencana IPO dalam waktu dekat, tentunya kondisi ini menjadi hal yang menggembirakan apabila perusahaan-perusahaan BUMN tersebut segera go public," ujar Nyoman.

Ia berharap, perusahaan-perusahaan BUMN itu dapat menciptakan pasar modal Indonesia semakin semarak.Adapun rincian sektor yang dalam pipeline pencatatan saham yaitu:

-2 perusahaan dari sektor basic materials

-2 perusahaan dari sektor industrials

-4 Perusahaan dari sektor transportation & logistic

-7 Perusahaan dari sektor consumer non siklikal

-7 Perusahaan dari sektor consumer siklikal

-2 Perusahaan dari sektor teknologi

-2 Perusahaan dari sektor perawatan kesehatan

-3 Perusahaan dari sektor energi

-4 Perusahaan dari sektor properties and real estate

-5 Perusahaan dari sektor infrastruktur

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

BEI Catat 35 Emiten Bakal Rights Issue, Mayoritas dari Sektor Keuangan

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 35 perusahaan tercatat atau emiten masuk dalam pipeline rights issue hingga 8 April 2022.

Direktur Penilai Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, perkiraan dana yang dihimpun melalui rights issue Rp 20,3 triliun. Adapun sektor perusahaan yang berada dalam pipeline rights issue antara lain 13 perusahaan dari sektor keuangan, lima perusahaan dari sektor basic materials, empat perusahaan dari sektor energi, tiga perusahaan dari sektor properti dan real estate.

Selain itu, dua perusahaan dari sektor infrastruktur, dua perusahaan dari sektor konsumer non-siklikal dan dua perusahaan dari sektor konsumer siklikal. Sedangkan sisanya masing-masing satu dari sektor teknologi, industri, perawatan kesehatan, transportasi dan logistik.

 

 

3 dari 4 halaman

Penggalangan Dana di Pasar Modal

Nyoman optimistis penggalangan dana di pasar modal Indonesia masih bertumbuh dengan baik pada 2022. Hal ini didukung sejumlah faktor, seperti keberlangsungan pemulihan ekonomi.

"Berdasarkan data kami, beberapa indikator pasar modal antara lain minat perusahaan yang akan melakukan penggalangan dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan pertumbuhan positif,” ujar Nyoman.

Ia menambahkan, kondisi pasar modal yang kondusif tak lepas dari dukungan otoritas pasar modal dan stakeholders yang ada di pasar modal. Selain itu, Nyoman menuturkan, seluruh pemangku kepentingan pasar modal yang disupervisi oleh OJK terus berupaya menjadikan pasar modal Indonesia lebih inklusif.

“Beberapa kemudahan dan relaksasi telah diberikan bagi semua tingkatan perusahaan yang diwujudkan dengan berbagai penyesuaian peraturan dan penyusunan kajian terkait mekanisme pencatatan saham,” kata Nyoman.

Nyoman yakin, hal tersebut dapat memberikan optimisme pada 2022 akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

4 dari 4 halaman

BEI Terbitkan Aturan Terkait Waran Terstruktur

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan aturan terkait waran terstruktur. Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi menyebutkan, penerbitan waran terstruktur dalam rangka menambah alternatif investasi untuk investor di pasar modal Indonesia.

Sekaligus juga untuk meningkatkan tingkat likuiditas transaksi dan pendalaman pasar. "Kami di PT BEI pada hari ini memberlakukan secara resmi peraturan-peraturan bursa yang terkait dengan waran terstruktur,” ujar Hasan dalam Konferensi Pers Implementasi Produk Waran Terstruktur, Senin (11/4/2022).

Adapun peraturan yang diluncurkan oleh BEI antara lain, peraturan nomor I-P tentang pencatatan waran terstruktur di bursa, peraturan II-P tentang perdagangan waran terstruktur di bursa, dan peraturan III-P tentang liquidity provider waran terstruktur di bursa.

Hasan menjelaskan, waran terstruktur memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan.

Berbeda dengan waran yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat yang biasanya diberikan secara cuma-cuma saat IPO maupun rights issue, waran terstruktur diterbitkan oleh anggota bursa (AB).

Mekanisme perdagangan waran terstruktur mirip dengan perdagangan waran. AB penerbit waran terstruktur dapat memilih saham konstituen indeks IDX30 yang ditetapkan oleh BEI sebagai underlying securities.

"Waran terstruktur akan menjadi produk investasi yang dapat dimanfaatkan oleh investor untuk mendapat imbal hasil investasi dari pergerakan harga saham konstituen indeks IDX30 dengan modal relatif lebih kecil dibandingkan dengan membeli sahamnya” kata Hasan.

Investor dapat membeli waran terstruktur di pasar perdana seperti saat penawaran umum saham, maupun di pasar sekunder.

Hasan menambahkan, waran terstruktur memberikan value added yang lebih kepada investor jika dibandingkan dengan waran biasa. Tidak hanya dikeluarkan berdasarkan underlying saham konstituen Indeks IDX30, produk waran terstruktur juga dapat diterbitkan dalam dua tipe, yakni call warrant dan put warrant.

"Selain itu, waran terstruktur juga wajib memiliki liquidity provider sehingga investor tidak perlu khawatir ketika akan menjualnya sebelum jatuh tempo” ujarnya.

Penjelasannya, call warrant akan memberikan manfaat kepada investor ketika pasar dalam keadaan bullish, sedangkan put warrant akan memberikan manfaat ketika pasar dalam keadaan bearish. Proses exercise waran terstruktur ketika jatuh tempo dilakukan secara otomatis sehingga investor dengan mudah dapat menerima keuntungan pada saat jatuh tempo.

Setelah penerbitan peraturan terkait produk waran terstruktur ini, anggota bursa yang berminat menjadi penerbit sudah dapat memulai proses penawaran umum. BEI berharap pada awal semester ke-2 tahun ini sudah ada produk waran terstruktur yang diterbitkan dan dapat diperjualbelikan di bursa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • IPO adalah singkatan dari Initial Public Offering.

    IPO

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN