Sukses

Bukalapak Tercatat di BEI, Sejumlah Pemegang Saham Lock-Up Saham Selama 8 Bulan

PT Bukalapak.com Tbk mencatatkan saham perdana di papan pengembangan dengan kode BUKA.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bukalapak.com Tbk mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, (6/8/2021).

Mengutip laman BEI, PT Bukalapak.com Tbk mencatatkan saham perdana di papan pengembangan dengan kode BUKA. Perseroan mencatatkan saham 103.062.019.354 saham atau 103,06 miliar saham. Jumlah saham yang dicatatkan itu terdiri dari 77.296.514.554 atau 77,29 miliar saham yang merupakan saham pendiri. Sementara itu, 25.765.504.800 saham atau 25,76 miliar saham yang dilepas ke publik.

Perseroan menetapkan harga saham perdana Rp 850 dengan nilai nominal Rp 50 per saham.Dari penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) tersebut, perseroan meraup dana Rp 21,90 triliun.

Dalam keterbukaan informasi BEI juga disebutkan dalam prospektus penawaran umum perdana perseroan terkait lock up saham. Lock up saham ini berarti surat berharga atau saham tidak boleh diperjual belikan dalam kurun waktu tertentu. 

Perseroan akan alokasikan kepada karyawan sebanyak 14.027.500 saham biasa atas nama untuk program alokasi saham kepada karyawan (employee stock allocation/ESA). Bagi pegawai yang diikutsertakan dalam program ini akan diberikan lock-up period selama tiga bulan.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 25/POJK.04/2017 tentang pembatasan atas saham yang diterbitkan sebelum penawaran umum, terdapat 48.084.730.269 saham perseroan yang dimiliki oleh pihak yang memperoleh saham perseroan dengan harga pelaksanaan di bawah harga penawaran umum perdana dalam jangka waktu enam bulan, sebelum penyampaian pendaftaran ke OJK (para pemegang saham wajib lock-up) yang dilarang untuk dialihkan baik sebagian maupun seluruhnya sampai dengan delapan bulan setelah pernyataan pendaftaran menjadi efektif.

Selain itu, para pemegang saham perseroan selain dari para pemegang saham wajib lock up dan RDPT Batavia Prospektif sektoral I (para pemegang saham lock-up sukarela) telah sepakat untuk tidak menjual atau mengalihkan 90 persen sahamnya dalam perseroan dengan jumlah 25.717.604.104 saham, hingga delapan bulan.

Hal ini setelah pernyataan pendaftaran sehubungan dengan penawaran umum perdana menjadi efektif.  Ini berdasarkan perjanjian yang ditandatangani antara masing-masing dari para pemegang saham lock-up sukarela dengan perseroan, kecuali memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari perseroan.

Dengan demikian, sejumlah pemegang saham tidak boleh menjual sahamnya atau lock-up selama delapan bulan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

IPO Bukalapak

Sebelumnya, PT Bukalapak.com Tbk (Bukalapak) telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menawarkan sahamnya kepada masyarakat atau initial public offering (IPO), setelah menyelesaikan penawaran awal atau bookbuilding.

Selama masa penawaran umum yang akan berlangsung dari 27-30 Juli 2021, Bukalapak akan menawarkan sebesar 25.765.504.800 lembar saham pada harga penawaran Rp 850 per saham.

Pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 6 Agustus 2021 dengan kode saham BUKA. Demikian mengutip keterangan tertulis, Selasa, 27 Juli 2021.

Seluruh dana hasil IPO, setelah dikurangi biaya penerbitan, akan digunakan untuk mendanai kebutuhan modal kerja dengan rincian sebagai berikut: 66 persen akan dialokasikan kepada Bukalapak dan 34 persen akan dialokasikan untuk kebutuhan modal kerja entitas anak Bukalapak.

Dana IPO untuk entitas anak usaha Bukalapak antara lain 15 persen untuk masing-masing PT Buka Mitra Indonesia (BMI) dan PT Buka Usaha Indonesia (BUI), dan 1 persen untuk masing-masing PT Buka Investasi Bersama (BIB), PT Buka Pengadaan Indonesia (BPI), Bukalapak Pte. Ltd., dan PT Five Jack.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.