Sukses

Natura City Developments Catatkan Saham Perdana di BEI

PT Natura City Developments Tbk akan mencatatkan saham perdana pada Jumat (28/9/2018) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Liputan6.com, Jakarta - PT Natura City Developments Tbk akan mencatatkan saham perdana pada Jumat (28/9/2018) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengutip laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Perseroan bergerak di sektor properti ini menawarkan 2,6 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 dalam rangka penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Harga saham perdana yang ditetapkan Rp 120 per saham.

Sebelumnya perseroan menawarkan saham Rp 110-Rp 140 per saham. Adapun total dana yang diraup dari IPO Rp 312 miliar.

Dana hasil IPO untuk pembayaran utang membeli lahan, pembelian tanah tambahan di kawasan pengembangan Serpong Natura City, dan sisanya modal kerja.

Selain itu, perseroan juga menawarkan waran seri I sebesar 975 juta waran. Jumlah itu mewakili sebesar 34,82 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan sebelum penawaran umum saham perdana.

Nilai waran bernominal Rp 100 dengan harga pelaksanaan Rp 150. Jadi total dana yang diraup sebanyak-banyaknya Rp 146,25 miliar.

Waran tersebut dilaksanakan mulai 28 Maret 2019 hingga 27 September 2021. Pemegang waran seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham termasuk hak dividen selama waran seri I belum dilaksanakan menjadi saham. Awal perdagangan waran seri I pada 28 September 2018, akhir perdagangan waran seri I untuk pasar regular dan negosiasi pada 28 September 2018-20 September 2021, pasar tunai pada 28 September 2018-24 September 2021.

Periode pelaksanaan waran seri I pada 28 Maret 2019-27 September 2021, tanggal berakhirnya masa berlaku waran seri I pada 27 September 2021. Dalam pelaksanaan IPO ini, perseroan menunjuk PT Danatama Makmur Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BEI Permudah Aturan Perusahaan Rintisan Go Public

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan merevisi aturan papan akselerasi guna mempermudah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan perusahaan rintisan untuk menjadi perusahaan terbuka (go public) di pasar modal Indonesia.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pengajuan revisi aturan untuk papan akselerasi itu akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini.

"Kami sudah ajukan ini kepada OJK, tapi kami dapat usulan, feeback dari para pelaku dan OJK. Jadi BEI akan revisi, kami akan serahkan draft-nya tahun ini," tuturnya di Gedung BEI, Kamis 6 September 2018.

Secara sederhana, Nyoman menekankan, revisi pengaturan papan akselerasi itu untuk memangkas regulasi yang dipandang berbelit-belit dan juga memakan waktu yang lama. Salah satunya, kata dia, dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

"Perbaikan usulan ini misalnya penggunaan standar akuntansi. Misalnya ke depan tidak mewajibkan semua pakai PSAK yang umum, tapi pakai PSAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) yang sifatnya lebih sederhana. Intinya semua jadi punya kesempatan dan lebih mudah," ujarnya.

Sebelumnya OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), yakni POJK No. 53/POJK.04/2017 dan POJK No. 54/POJK.04/2017 yang mengatur tentang aset maksimal (net tangible asset) untuk para startup dapat masuk ke pasar modal.

"Dengan terbitnya POJK 53 dan 54 ini, maka BEI inline atau sejalan dengan hal itu. Jadi, supaya mengakomodasi teman-teman startup dalam hal akses permodalan. Karena startup inilah yang ke depan menggerakkan perekonomian Indonesia," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.