Polisi Tangkap Pria yang Diduga Tembak Siswa SMA di Garut

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu unit airsoft gun model Glock 19 berwarna hitam perak.

Diterbitkan 10 Oktober 2026, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap MHA (19), pria yang diduga menembak seorang pelajar hingga mengalami cedera serius pada mata kiri di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, MHA ditangkap pada Jumat, 9 Oktober 2026 sore di kawasan Gang Babakan Pogor, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, setelah beberapa hari dalam pencarian polisi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita satu unit senjata jenis airsoft gun model Glock 19 berwarna hitam perak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Garut bersama barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hendra kepada wartawan, Sabtu.

Hendra menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama teman-temannya sesama pelajar mengikuti kegiatan berkemah di Garut pada Minggu (27/9/2026), dilansir dari Antara.

Korban yang merupakan pelajar SMA di Garut mengalami cedera serius pada mata kiri hingga harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Cicendo, Bandung.

“Korban diketahui mengalami pembengkakan dan pendarahan pada mata sebelah kiri setelah pulang dari kegiatan berkemah,” kata Hendra.

Awalnya, korban diduga mengalami luka akibat terkena bola plastik. Namun, hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cicendo menemukan serpihan logam pada mata kiri korban.

 

Keterangan Saksi

Berdasarkan keterangan salah seorang teman korban, MHA diduga mendatangi lokasi kegiatan dan melepaskan tembakan sebanyak tiga kali menggunakan senjata tersebut. Salah satu tembakan diduga mengenai mata kiri korban.

Polisi masih mendalami keterangan para pihak serta memeriksa barang bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami cedera mata. Penyidik juga masih memastikan unsur pidana yang dapat disangkakan berdasarkan hasil penyidikan.

Sebelumnya, korban diketahui bernama Pazwa Pahaludin (15), pelajar SMA yang berdomisili di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Laporan awal menyebutkan insiden tersebut terjadi saat kegiatan pertemuan alumni sekolah di sebuah lokasi di Kecamatan Sukawening, Garut.

Setelah mengalami cedera pada mata, Pazwa dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.