Sultan HB X Bicara Pembubaran Gereja di Bantul: Tidak Ada Paling Benar Sendiri

Kegiatan gereja mendapat penolakan dari organisasi masyarakat yang mempertanyakan status izin bangunan yang dipakai sebagai tempat ibadah.

Diterbitkan 26 Mei 2026, 12:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan kembali bahwa perbedaan di tengah masyarakat merupakan kodrat kehidupan. Pernyataan Sultan ini merespons insiden pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) oleh sekelompok massa di Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, DIY.

Keributan terjadi pada Minggu (24/5) pukul 07.45 WIB. Pada hari itu, jemaat GMS menggelar ibadah syukur karena mulai menempati bangunan sewa baru di kawasan Glugo yang berada di pinggir ring road.

Namun, kegiatan itu mendapat penolakan dari organisasi masyarakat yang mempertanyakan status izin bangunan yang dipakai sebagai tempat ibadah.

Pembubaran diduga dilakukan oleh Laskar Forum Jihad Islam (FJI) yang berjumlah puluhan orang. Saat itu, pembubaran dilakukan lantaran kegiatan ibadah GMS dianggap berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama dan harmonitas warga masyarakat.

Sultan menegaskan bahwa tidak ada kelompok yang bisa mengklaim kebenaran mutlak secara sepihak atas golongan lainnya.

"Jadi sebetulnya perbedaan itu keniscayaan. Memang ciptaannya begitu, bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada. Kira-kira itu saja, ya, masalah kesadaran saja, pemahaman saja," kata Sultan dalam keterangannya di akun @humasjogja, Selasa (26/5/2026).

Sri Sultan juga menambahkan bahwa edukasi mengenai nilai-nilai keberagaman ini sangat penting untuk terus ditanamkan di tengah masyarakat.

Pemda DIY mengimbau masyarakat tetap tenang meghadapi dinamika sosial terkait kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera Bantul, Sabtu (24/05) lalu. Langkah mediasi kini telah diambil oleh polisi dan otoritas setempat guna menjaga suasana di lapangan tetap kondusif.

Keributan Pembubaran Ibadah di Gereja Bantul

Dinamika sosial tersebut terjadi di Padukuhan Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, menyusul kedatangan rombongan ormas Front Jihad Islam (FJI) yang mendesak pembubaran dan penghentian kegiatan ibadah di lokasi tersebut.

Aksi desakan pembubaran ini terjadi karena bangunan yang digunakan dinilai belum mengantongi izin resmi pengalihan fungsi sebagai rumah ibadah, serta minimnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar yang mayoritas beragama Islam.

Guna mencegah terjadinya gesekan, aparat keamanan dari Polres Bantul langsung melakukan mediasi darurat yang mempertemukan pihak pengelola gereja dan perwakilan ormas di lokasi kejadian.

Melalui mediasi tersebut, disepakati bahwa aktivitas ibadah di lokasi dihentikan sementara waktu, memberikan kesempatan bagi pihak gereja untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan serta melakukan pendekatan sosial dengan warga setempat.