Kasus Sabu di Manado Terbongkar, Residivis Kendalikan Jaringan dari Penjara

Peredaran Ratusan Paket Sabu di Manado Dikendalikan dari Dalam Lapas

Diterbitkan 27 April 2026, 22:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Manado mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara. Kapolresta Manado, Irham Halid, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Tim Satuan Reserse Narkoba melalui penyelidikan.

Hasilnya, pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 12.00 Wita, petugas mengamankan seorang pria berinisial VTT (23) di wilayah tersebut.

"Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 105 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening ukuran sedang dan disimpan dalam paket pengiriman," ujar Irham dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026).

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong), dua korek api gas, plastik bening ukuran sedang, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka VTT mengaku barang tersebut milik pria berinisial VBRA (28), yang merupakan residivis kasus narkotika dan saat ini menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

 

Sita Sejumlah Barang Bukti

Menindaklanjuti keterangan itu, polisi melakukan pengembangan dengan berkoordinasi bersama pihak lapas. Dari hasil pengembangan, ditemukan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.

Irham menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke pemasok utama,” tegasnya.

Dalam kasus ini, seorang saksi berinisial HK (45) turut dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.