Sukses

Harapan Keluarga Adi, Korban Penganiayaan Polisi di NTT: Proses Hukum Transparan, Pelaku Dihukum Setimpal!

Jenazah Paulus Pende alias Adi (35), warga Kelurahan Paupire, Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi diautopsi.

Diterbitkan 02 November 2025, 20:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jenazah Paulus Pende alias Adi (35), warga Kelurahan Paupire, Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi, Bripda Oscar diautopsi.

Proses autopsi jenazah Adi dilakukan di rumah duka, samping kampus Uniflor, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Paupire, Ende Tengah, Sabtu (1/11/2025) pagi.

"Autopsi dilakukan oleh tim dokter dari Biddokkes Polda NTT," ujar Kasat Reskrim Polres Ende, I Gusti Made Andre Putra Sidarta, Minggu (2/11/2025).

Ia mengatakan proses autopsi berlangsung dua setengah jam dan berjalan aman dan lancar. “Tidak ada kendala, hasilnya nanti akan disampaikan oleh tim Biddokkes Polda NTT,” katanya.

Hasil autopsi akan memperkuat dan membantu proses penyidikan agar memberatkan pelaku saat persidangan.

“Hasil autopsi akan membuat kasus ini terang, kalau hanya andalkan hasil visum tidak bisa terang benderang. Harus ada hasil autopsi untuk kuatkan penyidikan agar memberatkan pelaku di sidang,” katanya.

Ia mengaku hasil autopsi tidak diberikan kepada keluarga, namun hanya digunakan untuk kepentingan penyidikan. “Tim ahli akan jelaskan itu setelah autopsi, apa saja yang menyebabkan kematian korban”.

2 dari 2 halaman

Bantu Penyelidikan Kasus

Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika mengatakan tindakan itu menunjukkan bahwa polisi profesional menangani kasus ini. “Siapa pun pelakunya, kita profesional dan hukum sesuai dengan perbuatannya,” katanya.

Dikatakannya, proses autopsi sudah mendapat persetujuan keluarga korban. Proses ini dilakukan untuk membantu penyidikan kasus ini.

Harapan Keluarga

Dani Wara, keluarga korban mengatakan jenazah Adi sudah diautopsi maka proses hukum ke depannya terhadap pelaku harus transparan. “Kami berharap proses hukumnya transparan agar kami merasa puas,” ungkapnya.

Ia berharap pelaku yang adalah anggota polisi dipecat dari kesatuan dan diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya. "Jika hasil autopsi tidak sesuai dengan harapan, maka keluarga akan ambil tindakan lain untuk mencari kebenaran dan keadilan," tegasnya.

Produksi Liputan6.com