Kakek di Lampung Nekat Tebas Tetangga Pakai Golok Gara-Gara Tak Terima Utang Anaknya Ditagih

Seorang kakek di Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial MD (63) nekat menganiaya tetangganya menggunakan senjata tajam jenis golok.

Diterbitkan 01 November 2025, 18:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Seorang kakek di Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial MD (63) nekat menganiaya tetangganya menggunakan senjata tajam jenis golok. Aksi brutal itu diduga dipicu rasa tidak terima lantaran korban menagih utang anak pelaku senilai Rp3 juta.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengatakan, pelaku yang diketahui berdomisili di Umbul Naga HTI Register 44, Kecamatan Negara Batin, kini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Negara Batin.

“Benar, pelaku MD telah kami tangkap di wilayah Negara Batin tanpa perlawanan,” ujar Adanan, Sabtu (1/11).

Kasus itu berawal saat istri korban M Amin (76) mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan anaknya, L, yang memiliki utang sebesar Rp3 juta. Namun, pelaku mengaku tidak tahu keberadaan anaknya.

“Istri korban lalu pulang dan menceritakan hal itu kepada suaminya,” tuturnya.

Tak lama berselang, korban M Amin memutuskan mendatangi rumah MD untuk memastikan sendiri. Namun begitu tiba di depan rumah, pelaku justru keluar dari dapur sambil membawa sebilah golok dan langsung mengayunkannya ke arah korban.

Pelaku Ditangkap

Beruntung, korban sempat menangkis serangan itu. Meski begitu, sabetan golok mengenai tangan kirinya dan menyebabkan luka. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Negara Batin.

“Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok sepanjang 60 sentimeter yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

“Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Negara Batin. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tutup dia.