Sukses

Lapor Polisi Sejak Agustus Kasus Anak Disekap dan Diperkosa, hingga Kini Pelaku Belum Ditangkap

“Sampai lima kali (diperkosa),” ucap korban dengan lirih.

OlehFauzan
Diterbitkan 13 Oktober 2025, 22:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Sidrap - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan yang dilakukan oleh pria berinisial UD. Korban mengaku disekap selama tiga hari dan diperkosa berulang kali. Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Kasus memilukan ini terjadi di Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, pada Jumat (22/8/2025) hingga Minggu (24/8/2025) lalu. Berdasarkan pengakuan korban, kejadian bermula ketika ia dijemput oleh seorang teman perempuan berinisial CC yang mengajaknya ke Rappang.

“Teman saya jemput di rumah, saya izin ke bapak, katanya cuma mau ke Rappang,” ungkap korban, Senin (13/10/2025).

Setelah tiba di rumah CC, korban diminta menunggu di teras sementara temannya masuk ke dalam rumah. Malam semakin larut, dan saat itulah seorang pria bernama UD datang dan menawarkan diri untuk mengantarnya pulang.

“Dia bilang mau antar pulang, jadi saya ikut saja. Tapi ternyata dia malah bawa saya ke rumah temannya,” ujarnya.

Korban kemudian dibawa ke dua lokasi berbeda dan disekap selama tiga hari. Di tempat itulah pelaku memperkosanya berulang kali.

“Sampai lima kali (diperkosa),” ucap korban dengan lirih.

Korban mengaku tidak bisa melawan karena pelaku mengancamnya. Ia bahkan sempat percaya bahwa pelaku benar-benar akan membawanya pulang.

“Saya tidak kenal pelaku. Saya ikut karena dia janji mau antar pulang,” tambahnya.

Sementara itu, ayah korban, LT, sempat panik setelah anaknya tidak pulang selama tiga hari. Ia lalu meminta bantuan keluarga untuk mencari keberadaan sang anak.

“Saya minta keluarga bantu cari. Akhirnya anak saya ditemukan di Kelurahan Ulu Ale. Setelah tahu apa yang terjadi, saya langsung lapor polisi,” ujarnya.

LT mengatakan, laporan resmi telah dibuat sejak 24 Agustus 2025, namun hingga kini pelaku UD belum juga ditangkap.

“Sudah saya laporkan ke polisi, tapi pelaku belum ditangkap. Saya tidak tahu alasannya. Saya hanya berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku,” tegas LT.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Polisi

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan keluarganya. Ia memastikan bahwa kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan, hanya saja pelaku masih berstatus DPO.

“Sudah sidik. Pelaku masih kita kejar. Dia kabur saat pihak keluarga korban mencari pelaku. Mungkin pelaku tahu dia dicari, makanya kabur,” kata Setiawan kepada Liputan6.com.

Lebih jauh, Setiawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kasus ini bermula ketika korban takut pulang ke rumahnya karena sudah larut malam setelah bertemu dengan temannya. Tak lama kemudian, seorang pria berinisial UD menawarkan diri untuk mengantarnya pulang.

“Korban kan habis ketemu temannya inisial CC. Karena sudah larut, dia takut pulang. Datanglah si UD menawarkan, ‘Kalau kamu takut pulang, ya sudah ikut aku saja,’” ujar Setiawan.

UD kemudian membawa korban ke rumah temannya, dan di sanalah terjadi dugaan persetubuhan antara korban dan UD secara berulang selama tiga hari.

“Kalau pengakuan korban berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan, dia disetubuhi tiga kali,” jelasnya.

Namun, Setiawan membantah bahwa korban dan pelaku tidak saling kenal. Ia menyebut, dari hasil penyelidikan, keduanya sudah saling mengenal sebelumnya.

“Pelaku ini melakukan berbagai macam bujuk rayu kepada korban, bahkan menjanjikan akan menikahinya. Mereka saling kenal, ada keterangannya di BAP,” pungkasnya.

 

 

EnamPlus