Gubernur Sumsel Minta Gaduh Kasus Wali Kota Prabumulih Disetop: Tak Ada Manusia Sempurna, Ambil Hikmahnya

Kasus pemecatan Kepala SMPN 1 Prabumulih Rony Ardiansyah hingga viral di media sosial (medsos), membuat nama Wali Kota Prabumulih Arlan jadi perbincangan di kalangan warganet.

Diperbarui 20 September 2025, 19:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kasus pemecatan Kepala SMPN 1 Prabumulih Rony Ardiansyah hingga viral di media sosial (medsos), membuat nama Wali Kota Prabumulih Arlan jadi perbincangan di kalangan warganet.

Apalagi setelah Wali Kota Arlan mengakui telah memecat Rony Ardiansyah dan satpam sekolah Ageng, usai melarang anaknya masuk ke sekolah menggunakan kendaraan roda empat.

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru berujar polemik tersebut sudah diselesaikan di tingkat daerah hingga melibatkan berbagai pihak, sebelum dibahas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Herman Deru meminta kepada warganet terutama masyarakat Sumsel agar tidak memperpanjang kegaduhan di medsos terkait sanksi administrasi yang dijatuhkan Kemendagri ke Wako Arlan.

"Masalah ini sudah kami tangani di daerah sebelum berangkat ke Kemendagri. Semua pihak diundang untuk berdialog dan mencari jalan keluar bersama," ujar Deru saat diwawancarai, Jumat (19/9/2025).

Setop Kegaduhan di Medsos

Meskipun kepala daerah di Sumsel tersebut telah melakukan penyalahgunaan wewenang, Gubernur Sumsel tetap mengapresiasi masyarakat, tokoh hingga banyak pihak yang sudah memberikan masukan dan kritik membangun selama proses penyelesaian kasus tersebut berlangsung.

Dia berkata, semangat demokrasi dan keterbukaanlah yang menjadi kunci dalam meredam kegaduhan kasus Wako Prabumulih, baik di ruang digital maupun di lapangan.

"Harapan saya, setelah ini semuanya sudah dituntaskan di level provinsi dan pusat, mari kita hentikan kegaduhan ini, terutama di media sosial. Tidak ada manusia yang sempurna, yang penting kita ambil hikmah dan perbaikan dari setiap kejadian," katanya.

Demi Sumsel Sejuk dan Damai

Wali Kota Prabumulih Arlan sudah mendapatkan sanksi dari Kemendagri, yakni bersifat administratif. Karena ada tingkatannya, mulai dari peringatan lisan, tertulis hingga sanksi yang lebih tinggi sesuai mekanisme yang berlaku.

Mantan Bupati OKU Timur tersebut berkata, pentingnya menjaga kondusivitas daerah dengan menerapkan prinsip zero conflict. Karena kondisi tanpa konflik, tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga bebas dari ketegangan psikis maupun perpecahan sosial.

"Ini harus jadi pelajaran bersama agar Sumsel tetap sejuk. Kepada netizen, saya ucapkan terima kasih atas semua kritik. Mari kita jaga ruang publik kita tetap sehat," ungkapnya.