Â
Liputan6.com, Bandung - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar peredaran narkoba jaringan kartel Internasional bernama Golden Triangle dan Golden Crescent. Sebanyak kurang lebih 9 kilogram sabu telah berhasil disita oleh polisi dari tersangka yang diduga terlibat jaringan tersebut.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Albert RD mengatakan, sejumlah kasus peredaran narkoba telah berhasil diungkap bersama polres jajaran. Kasus tersebut diantaranya merupakan jaringan dua kartel internasional.
Advertisement
"Jaringan narkoba internasional itu terdiri dari tiga negara, yaitu Myanmar, Thailand, dan Laos yang tergabung dalam Segitiga Emas. Jadi saat ini ada dua kartel narkoba yang sedang beraksi. Bisa kita lihat dari barang bukti yang kita dapatkan, (sabu) ini punya ciri khas dibungkus dengan bungkus teh cina," ucap Albert di Mapolda Jabar, Kamis (21/8/2025).
Dia mengatakan, sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba telah berhasil disita dari tangan para pengedar sejak awal bulan Agustus 2025. Sementara empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi serta dilakukan penahanan.
"Bulan Agustus kita sudah mengungkap untuk sabu 9.825,26 gram, ekstasi 588 butir, kemudian ganja 4.167,33 gram, tembako sintetis 5.645,32 gram, bibit tembako sintetis 697,73 mililiter, kemudian OKT, obat keras tertentu 148.383 butir, kemudian psikotropika 1.915 butir," kata dia.
Dia menjelaskan, dua kartel narkoba Golden Triangle dan Golden Crescent menyelundupkan narkoba ke wilayah Indonesia melalui jalur laut. Kemudian, narkoba tersebut diantarkan melalui jalan darat hingga sampai ke Kota Bandung untuk diedarkan.
"Karena negara kita ini negara kepulauan, 80 persen dari jaringan ini masuk melalui laut. Kemudian ship to ship, baru jalan darat menuju ke Bandung. Kita semua tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba, mari semua elemen masyarakat, semua stakeholder kita lawan jaringan-jaringan ini," kata Albert.
Â
Terancam Hukuman Mati
Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengatakan, dari jumlah sabu seberat 9 kilogram, 7 kilogram di antaranya disita di wilayah Kota Cimahi. Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan 298 butir ekstasi dari tangan tersangka yang diselundupkan menggunakan modus baru.
"Ada satu modus baru di mana inexnya itu dimasukkan ke dalam kapsul. Menurut hasil penyelidikan, bahwa inex tersebut melalui penerbangan udara, yaitu dimasukkan melalui bagasi penerbangan udara," ucap Irfan.
Irfan mengatakan, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Para tersangka terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
"Dari hasil penangkapan ini Polda Jabar mengamankan tiga orang tersangka yang saat ini masih dalam penyidikan. Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Jucnto Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 Tentang Peredaran Narkotika," kata Irfan.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471521/original/041151500_1782374656-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3968655/original/065769700_1647752951-presiden_ukraina_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8472796/original/057767300_1782376694-cek_fakta_BPS.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5322923/original/066721600_1755759503-IMG_20250821_091138_216.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/344610/original/093311000_1471573794-foto-new.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259732/original/038298000_1781511216-000_B7396ZD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263772/original/067560900_1782010379-jerman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258990/original/029859700_1781430570-AP26154680263164.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260144/original/013036700_1781578034-AP26166147695589.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261509/original/095684300_1781725548-RD_Kongo_s_Yoane_Wissa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8362045/original/070572100_1782237587-AP26174619862047.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8385152/original/045727200_1782264420-panama.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8378005/original/081695500_1782256125-ghana.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264303/original/054619900_1782106281-AP26172737361128.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264253/original/054046300_1782102358-uruguay.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8456333/original/005196400_1782354547-063_2282682114.jpg)