Gugatan Judicial Review di MK Meningkat, Buka Ruang Belajar Advokat Muda

Banyaknya gugatan Judicial Review (JR) oleh masyarakat atas beberapa UU ke MK, haruslah betul-betul dimanfaatkan para advokat muda.

Diperbarui 09 Juni 2025, 20:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Sleman - Meningkatnya gugatan Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam dua tahun terakhir dinilai membuka ruang pembelajaran bagi advokat muda dalam membela kepentingan rakyat. Kondisi ini juga menggambarkan masyarakat telah melek hukum.

Pandangan ini disampaikan Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan usai membuka pelatihan advokat muda di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (9/6/2025).

“Saya melihat memang sekarang ini masyarakat sudah memahami hukum. MK telah menjadi pusat pengaduan apabila menganggap satu norma hukum atau UU tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) atau melanggar kepentingan hukum dia,” kata Otto.

Baginya, MK sekarang telah menjadi saluran satu-satunya yang diberikan negara bagi masyarakat atau individu menyalurkan aspirasi hukumnya. Dimana mereka bisa menuntut adanya perubahan atas UU, mendapatkan perlakuan tidak ada dan melanggar hak konstitusionalnya.

“Kalau seandainya masyarakat tidak memiliki saluran untuk menyalurkan aspirasi hukumnya, maka akan muncul potensi orang-orang melakukan main hakim sendiri (eigenrichting),” jelasnya.

Karenanya dengan semakin banyaknya gugatan JR oleh masyarakat atas beberapa UU ke MK, haruslah betul-betul dimanfaatkan para advokat muda. Meski saat ini sudah banyak pengacara yang berkecimpung di sana.

Namun kehadiran advokat muda menjadi pembuktian bahwa mereka memiliki kepedulian dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Menurutnya kepekaan dari advokat muda harus terus diasah sehingga masyarakat cukup menyatakan kegelisahannya dan segera harus ditangkap seorang pengacara.

“Artinya advokat muda memiliki ruang belajar sambil berjuang demi kepentingan rakyat,” paparnya.

Sebagai upaya memupuk kepekaan advokat pada pengacara muda, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang diketuai Otto menggelar pelatihan pendidikan dasar hukum, etika, berorganisasi dan kedisiplinan dengan melibatkan personel TNI AU.

“Pendidikan militer, khususnya kedisiplinan dan cinta tanah air sangat penting diberikan ke advokat muda. Kita tidak ingin menuju militerisme, tapi ternyata yang diberikan oleh militer selama ini banyak digunakan,” jelasnya.

Otto berharap pendidikan dan pelatihan ini akan melahirkan melahirkan advokat muda yang tidak hanya sekedar mementingkan mencari uang. Tapi juga bagaimana mereka membantu masyarakat yang belum mendapatkan akses hukum mendapatkan keadilan.

Pada 2024, MK menangani permohonan pengujian undang-undang (PUU) sebanyak 189 perkara. Angka ini lebih banyak dibanding tahun sebelumnya dengan perkara teregistrasi sebanyak 51 perkara.