Tiga ABH Nekat Gasak Sepeda Motor di Tapin, Satu Pelaku Masih Buron

Sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku utama yakni IR mengajak dua rekannya, SY (16), dan DI (16), untuk mulai beraksi dengan menyusuri gang-gang permukiman.

Diterbitkan 12 Mei 2025, 02:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Tapin - Tiga orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) asal Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) nekat beraksi ke kabupaten tetangga, Tapin. Mereka diduga beraksi mencuri sepeda motor. Aksi dari ketiga ABH tersebut berhasil digagalkan oleh warga setempat, namun satu pelaku berhasil lolos.

Kepolisian Resor (Polres) Tapin kini menangani kasus tersebut dan mengamankan dua di antaranya. Kejadian pencobaan pencurian motor berlangsung di Kecamatan Lokpaikat. Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah merencanakan pencurian sejak dari Barabai. “Ketiga ABH ini berangkat dari Barabai sekitar pukul enam sore menggunakan satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor, mereka memang sudah berniat mencari sasaran pencurian di wilayah Tapin,” jelas AKBP Jimmy.

Setibanya di Tapin sekitar pukul 22.00 WITA, ketiganya sempat singgah di sebuah warung di kawasan Lokpaikat. Sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku utama yakni IR mengajak dua rekannya, SY (16), dan DI (16), untuk mulai beraksi dengan menyusuri gang-gang permukiman. “Mereka melihat sebuah sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang terparkir di teras rumah warga, dua pelaku langsung mengeksekusi, sementara satu pelaku berjaga di pinggir jalan,” lanjut Kapolres.

Setelah berhasil, mereka mendorong sepeda motor sejauh 100 meter ke dalam jalan setapak menuju hutan, kedua pelaku berusaha menghidupkan mesin dengan merusak kabel kunci kontak menggunakan gunting dan api. Saat itulah, aksi mereka diketahui oleh seorang warga bernama Fitriadi yang langsung meneriakkan “maling, maling!”.

“Warga yang mendengar langsung bergerak cepat, para pelaku melarikan diri ke hutan, meninggalkan motor curian dan motor mereka sendiri,” ujar Jimmy.

Berbekal informasi dari warga, pencarian terus dilakukan hingga keesokan paginya. Sekitar pukul 07.00 WITA, dua pelaku berhasil diamankan oleh warga saat mereka muncul di pinggir jalan. Sementara pelaku utama IR hingga kini masih buron. “Saat ini kami telah menetapkan ABH atas nama IR sebagai DPO dan terus melakukan pengejaran, kami juga mengapresiasi masyarakat yang cepat tanggap sehingga kasus ini bisa segera diungkap,” tegas Kapolres Tapin.