Ijazah 12 Mantan Karyawan Ditahan, Pimpinan Perusahaan Ketakutan Temui Wamen Tenaga Kerja

Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer datangi perusahaan di Pekanbaru yang diduga menahan ijazah 12 mantan karyawan.

Diperbarui 25 April 2025, 09:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebuah perusahaan tour and travel di Pekanbaru menahan ijazah mantan karyawan. Perusahaan tahan ijazah ini mendapat perhatian dari Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan.

Immanuel Ebenezer geram dan langsung mendatangi perusahaan beralamat di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru itu. Dia datang bersama anggota DPRD Pekanbaru dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Boby Rachmat, Rabu petang, 23 April 2025.

Immanuel mengancam akan menutup perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawan. Apalagi sebelumnya juga ada perusahaan di Surabaya melakukan hal serupa sehingga dia menduga banyak perusahaan melakukan hal serupa.

"Kita tidak mau lagi ini terjadi karena itu dokumentasi pribadi orang yang enggak boleh ditahan siapa pun. Mereka tidak bisa cari kerja (karena ijazah ditahan), inikan keterlaluan," kata Immanuel di Pekanbaru.

Tidak hanya menahan ijazah, mantan karyawan yang tidak bekerja lagi di perusahaan diwajibkan membayar uang penalti atau denda. Saat ini, ada 12 mantan karyawan yang diwajibkan membayar Rp5 juta sampai Rp13 juta.

"Kita bayar, kalau mereka (perusahaan) merasa terbebani dengan utang piutang, pemerintah yang bayar, kita hadir di sini untuk memperjuangkan hak pekerja," kata Immanuel.

Kedatangan Immanuel tak digubris oleh pimpinan perusahaan meski sudah berkali-kali meminta dipertemukan dengan pimpinan perusahan kepada operator di lantai satu.

Immanuel tampak kesal sampai menunjuk kiri dua orang yang sedang bekerja menggunakan komputer.

"Saya juga pekerja, pak," ucap pekerja pria menjawab.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Lanjutkan Sidak

Pekerja itu tampak mencoba menelepon pimpinannya tapi direspon. Pimpinan perusahaan sedang berada di lantai atas tapi mengunci ruangannya.

"Heran saya melihat perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawan, ini sama dengan kejadian di Surabaya," katanya.

Immanuel gagal menemui pimpinan perusahaan karena tetap berada di ruangan terkunci. Lantaran jam keberangkatan pesawat ke Jakarta sudah mendekat, Immanuel terpaksa buru-buru menuju bandara.

Immanuel memerintahkan Kepala Dinas Pekerja Kota Pekanbaru melanjutkan sidak. Setelah kepergian Immanuel barulah penanggung jawab perusahaan keluar dari ruangan.

Kepala Disnaker dan 2 anggota DPRD Pekanbaru tampak naik ke lantai atas bertemu dengan penanggung jawab perusahaan.

Namun, awak media tak diperbolehkan masuk oleh pihak perusahaan. Pihak perusahaan juga belum bersedia untuk diwawancarai wartawan.